Kamis, 25 April 2024

Pemko Batam Permudah Perizinan dan Aduan, Semua Bisa Lewat Online

Berita Terkait

Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Pemko Batam, Salim. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id
Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Pemko Batam, Salim. Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam akan memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakatnya dalam waktu dekat. Sebab rencananya seluruh sistem pelayanan dan aduan bisa diakses secara online.

Kepala Badan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Salim mengatakan sistem pelayanan dan aduan ini masih dalam tahap uji coba. Pihaknya akan menguji sistem online ini do beberapa konten.

“Sedang kita ujicoba di Kecamatan. Mudah-mudahan jalan, ” kata Salim, Selasa (15/11/2016) di kantor Walikota Batam.

Menurut dia, pihaknya telah membuat satu website. Dimana website tersebut memiliki menu utama yang jika diklik akan keluar jenis-jenis tingkat pelayanan. Mulai dari pelayanan Kelurahan, Kecamatanan hingga seluruh dinas di Kota Batam. Selain itu juga akan ada perizinan seperti di Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP).

“Perizinan juga ada, termasuk pengurusan KIR di Dinas Perhubungan,”  terang Salim.

Namun ketika disinggung mengenai alamat website, Salim masih merahasiakan. Alasannya belum diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

“Sabar, Nananti kita luncurkan secara resmi,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pembuatan website pelayanan dan perizinan merupakan langkah Pemko untuk transparan.  Sehingga semua pelayanan, perizinan atau keuangan dapat dilihat langsung oleh masyarakat.

“Kita berupaya bagaimana untuk transparan kepada masyarakat,” kata dia.

Upaya ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam sehingga rencana itu segera direalisasikan agar masyarakat tahu apa kegiatan dan untuk apa penggunaan uang rakyat.

“Akhir bulan ini segera kita luncurkan,” pungkas Amsakar. (she)

Update