batampos.co.id – Sebanyak 25 orang warga Kampung Harapan, Bengkong Sadai RW5 menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang, Selasa (15/11/2016). Warga ini dimintai keterangan terkait provokator kericuhan eksekusi lahan pada pekan lalu.
“Kita mintai keterangan warga. Karena kita fokus kepada provokator dan penggerak kericuhan di sana,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian.
Dalam kericuhan ini, polisi baru menetapkan tiga orang tersangka berinisia Ir, J, dan S. Ketiganya diketahui sebagai penyedia alat seperti bom molotov, batu dan broti.
“Mereka bukan warga di sana. Tersangka ini turut melawan dan melempar petugas dengan bom molotov,” terang Memo.
Dari keterangan tersangka, mereka mendatangi lokasi dari pengumuman warga Kampung Harapan. Dari penguman itu, warga setempat menyatakan akan memberikan perlawanan dalam eksekusi lahan.
“Mereka kemudian datang ke lokasi. Bahkan membawa ratusan bom molotov,” tutur Memo.
Pantauan Batam Pos, puluhan warga melemparkan ratusan bom molotov kepada petugas. “Ini (yang melempar petugas) juga kita incar,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kampung Harapan, Bengkong Sadai menghadang tim eksekusi lahan dari Pengadilan Negeri yang dibantu 570 personil polisi dan TNI. Warga kemudian melempar petugas menggunakan bom molotov dan batu. (opi)