Rabu, 24 April 2024

Tarif Baru UWTO Ditunda, Pengusaha Janji Tak Demo Lagi

Berita Terkait

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya. foto:wijaya satria/batampos
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya. foto:wijaya satria/batampos

batampos.co.id – Meski sejumlah pengusaha properti di Batam masih ragu dan khawatir pelayanan pertahanan di Badan Pengusahaan (BP) Batam terhenti setelah Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan tarif baru UWTO ditunda, namun reaksi berbeda ditunjukkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Cahya.

Dia mengaku lega dengan keputusan ditundanya tarif baru UWTO. Menurut dia, ini merupakan keputusan yang tepat.

“Penundaan itu sudah positif buat kami. Ini menjawab semua kemauan kami,” kata Cahya, kemarin.

Dengan keputusan itu, Cahya mengatakan, para pengusaha tidak akan lagi menggelar protes dan demo. Ia juga sudah mengimbau semua pengusaha untuk membuka kembali toko-tokonya.

Sebenarnya, Cahya menilai wajar jika tarif UWTO naik. Sebab, selama ini, tarif tersebut tidak pernah naik. Tapi jumlahnya juga harus diperhatikan.

“Kalau naik sedikit saja itu wajar-wajar saja. Tapi kalau naiknya sampai ribuan persen atau sampai ratusan kali lipat itu kan membuat takut semua orang,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Cahya sempat mempertanyakan status hukum bagi orang yang tidak mampu membayar perpanjangan UWTO. Sebab, menurutnya, ketika jatuh tempo nanti, jumlah UWTO yang dibayarkan seseorang bisa mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan sampai bermiliar-miliar rupiah.

“Ini akan merembet ke status hukum yang tidak jelas. Dan itu menyentuh rasa keadilan masyarakat. Rumah kita punya sementara lahannya sewa. Mau bagaimana?”

Pangkal masalah tarif uang wajib tahunan ini, menurutnya, ada pada PMK 148. PMK itu memberikan kewenangan yang terlalu besar bagi BP Batam. Kewenangan itu bisa saja disalahgunakan. Ini berbahaya. Seluruh sektor akan terkena imbasnya.

Ia berharap, dalam revisi nanti, tarif uang wajib tahunan yang diatur PMK itu tidak dibuat dalam kisaran. Melainkan langsung ditetapkan besaran kenaikan tarifnya.

“Putuskan maksimum kenaikan tarif berapa persen sehingga tidak mengambang. Kalau mengambang itu semua jadi takut,” ujarnya lagi. (leo/ceu/spt/she/cr13/bp)

Update