Selasa, 23 April 2024

Truk Pengangkut Tanah Wajib Gunakan Terpal

Berita Terkait

Truk pengangkut tanah saat melintas di Jalan Raya Engku Putri Batamcentre tanpa menggunakan penutup. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Truk pengangkut tanah saat melintas di Jalan Raya Engku Putri Batamcentre tanpa menggunakan penutup. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Sejumlah sopir truk pengangkut tanah tetap melanggar aturan pemakaian terpal. Hal ini masih menimbulkan keresahan oleh pengendara, bahkan warga di kawasan Bengkong dan Batuampar.

Selain tidak menggunakan terpal penutup, sopir truk ini ugal-ugalan dan terlibat kecelakaan. Hingga menimbulkan korban jiwa.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani mengatakan pihaknya sudah membahas permasalahan ini bersama pihak pemerintah. Dia menegaskan akan menindak seluruh sopir angkot yang melanggar termasuk meminta BP Batam mencabut izin cut and fill tersebut.

“Kita terus menindak bagi yang melanggar. Dalam pembicaraan dengan Pemerintah, jika tetap melanggar izinnya (Cut and Fill) bisa dicabut,” ujar Andar, Minggu (20/11/2016) siang.

Andar menjelaskan dalam penertiban aktivitas truk pengangkut tanah ini sudah dibentuk tim terpadu. Tim ini bertugas memantau pergerakan truk dan menindaknya di jalanan.

“Sudah dibentuk tim terpadu. Jadi tim ini yang akan mengurus Cut and Fill dan masalah pengangkutannya,” terang Andar.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh sopir truk tersebut untuk menggunakan terpal. Sebab, tanah yang diangkut dapat menganggu keindahan dan ketertiban di jalan.

“Himbauan terus kita sampaikan. Konsekuensinya, bagi yang melanggar pastinya ada tindakan tegas,” paparnya

Aktivitas truk pengangkut tanah tanpa menggunakan terpal ini menjadi keluhan bagi masyarakat. Tanah yang diangkut kerap berceceran, bahkan pada saat hujan, jalanan menjadi berlumpur.

“Kalau siang memang kadang ada menggunakan terpal (truk). Tapi pada malam hari bebas saja,” ujar Artha, warga Bengkong Harapan.

Menurutnya, selain tanpa menggunakan terpal, sopir truk melaju dengan ugal-ugalan. “Sampai nabrak orang hingga tewas. Kalau bisa polisi hentikan truk itu,” paparnya. (opi/bp)

Update