Rabu, 24 April 2024

Kapolda Kepri: Pencurian BBM Instruksi Pemilik Kapal

Berita Terkait

Dewan Sepakat Revisi UU Pemilu

Sikap PDIP Tunggu Rakernas

Kapal MT Nona Tang II terbakar di Pantai Stres, Rabu (16/11/2016) lalu. Foto: Rezza Gerdiyanto/batampos
Kapal MT Nona Tang II terbakar di Pantai Stres, Rabu (16/11/2016) lalu. Foto: Rezza Gerdiyanto/batampos

batampos.co.id – Kepolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian, memastikan pemilik kapal MT Nona Tang II, Andi, terlibat dalam aksi pencurian 520 ton minyak di Karimun, akhir Oktober lalu. Sebab pencurian ini terjadi atas perintah Andi kepada anak buahnya, Oding, yang saat ini berstatus tersangka.

“Andi ini terlibat. Tidak mungkin kapal bergerak tanpa adanya pengetahuan pemilik,” ujar Kapolda di Mapolsek Batuampar, Selasa (22/11).

Namun sampai saat ini polisi belum memeriksa Andi. Polisi baru menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yakni Oding dan delapan kru kapal MT Nona Tang II.

“Nanti pasti akan diperiksa. Tunggu semua penyelidikan rampung dulu,” tegas Sam.

Kapolda mengatakan, berdasarkan penyidikan sementara Andi menyuruh Oding bersama nakhoda kapal bernama Jupen Sius Bura dan delapan orang kru kapal. Mereka mengurus izin pelayaran dari Sekupang menuju Tanjungbalai Karimun pada tanggal 28 Oktober.

Malam hari itu, mereka memindahkan minyak mentah dari kapal tanker MT Tabonganen 19 ke MT Nona Tang II. Minyak tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Dirjend Bea dan Cukai Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun. Kemudian Oding bersama nakhoda MT Nona Tang II menjual minyak tersebut ke kapal berbendera Malaysia.

“Minyak itu dijual di OPL. Bisa saja kapal itu disedot dua kapal, atau hanya kapal ini (MT Nona Tang II, red) tapi dilakukan secara berulang. Yang jelas masih dalam penyelidikan,” tegas Sam.

Sam menjelaskan usai menyedot dan menjual barang bukti tersebut, kapal kembali menuju Batam dan bersandar di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Batam. Di pelabuhan ini kapal diperbaiki oleh pekerja dari CV Roda Mas.

“Karena ada kerusakan, maka kapal diperbaiki. Sehingga terjadi ledakan,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian, mengatakan pihaknya turut memeriksa pemilik pelabuhan PT Bintang 99 Persada. Diduga, kapal tersebut bersandar dan beraktivitas secara ilegal.

“Baru dilakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya akan diketahui,” ujar Memo.

Saat ini nakhoda MT Nona Tang II, Jupen Sius Bura, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Jupen diduga mengantongi uang ratusan juta rupiah dari hasil penjualan BBM ilegal tersebut. Selain itu, pihak kepolisian turut memeriksa agen kapal dari PT SML.

PT SML ini bertugas mengawasi kapal MT Nona Tang II. Namun, saat ledakan agen tersebut tidak mengawasi aktivitas dan keberadaan kapal. “Semuanya masih kita selidiki. Karena penyelidikan ini tugas tim gabungan,” paparnya.

Minyak Diganti Air

Satuan Reskrim Polres Karimun juga terus melakukan penyelidikan dalam kasus pencurian barang bukti minyak ini. Kemarin, Polres Karimun menghadirkan saksi ahli dari PT Surveyor Indonesia untuk melakukan sounding atau pengecekan minyak yang ada di dalam MT Tabonganen 19. Hasilnya, kapal tersebut tak hanya berisi minyak, melainkan sudah ada air lautnya.

“Minyaknya masih ada, tapi tinggal sedikit,” kata Kapolres Karimun, AKBP Armaini, Selasa (22/11).

Armaini menduga, para pelaku sengaja mengganti muatan minyak dengan air laut untuk mengelabuhi aparat.

“Air lautnya banyak, ketinggianya sekitar tiga meter,” katanya.

Dalam kasus ini, kata Armaini, polisi akan menyita barang bukti berupa kapal MT Nona Tang II dan muatannya. Namun karena muatan kapal tersebut diduga telah dijual, maka polisi akan menyita kapalnya saja.

“Minggu depan penyidik akan ke Batam untuk melakukan penyitaan,” katanya.

Sementara nama kapal yang meledak di Pelabuhan PT Bintang 99 pada Rabu (16/11) lalu masih simpang siur. Namun menurut Kepala Kapal Mesin (KKM), Abdullah, nama kapal tersebut adalah Istana V. hal ini disampaikan Abdullah kepada pengurus Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Batam-Kepri.

“Pengakuan Abdullah, dokumen-dokumen kapal masih menggunakan nama Istana V,” kata ketua PPI Batam-Kepri, Andika, Selasa (22/11).

Menurutnya pengakuan tersebut terucap saat Abdullah dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Lubukbaja, Batam. Abdullah dirawat karena terkena imbas ledakan kapal.

“Kita tak sempat lihat dokumennya. Dokumennya masih di kapal,”ucapnya.

Nama kapal Istana V turut diperkuat kala PPI mengecek nomor lambung atau nomor International Marine Organisation (IMO) kapal yakni 7206627. “Yang muncul ya Istana V,” tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kapal tersebut meledak di Pelabuhan PT Bintang 99 di Pantai Stres Batuampar, Batam, Rabu (16/11). Kejadian tersebut menewaskan satu pekerja, dua lainnya kritis, dan satu kru kapal yakni KKM Kapal Abdullah kena imbas ledakan.

Kapal tersebut memiliki 11 kru yakni kapten kapal Jupen Sius Bura alias Jupen, KKM Kapal Abdullah, serta para anak buah kapal (ABK) di antaranya Dedek Aprilius, Suwarno alias Marno, Abdul Rahman, Fatta Amda Panjaitan, Rahmat Putra, Indra Nurhidayat, Syakirul Saban, Yudi Yanto, serta Apner Hardy. (opi/san/cr13)

Update