Kamis, 25 April 2024

Sebagai Pemberi IMB, Pemko Batam yang Harus Awasi Pembangunan

Berita Terkait

Gelar Apel Antisipasi Kejadian Bencana

Ganjar Tegaskan Akan jadi Oposisi

Drainase di Batuaji. foto: dalil harahap / batampos
Drainase di Batuaji.
foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Banjir di Batam terjadi karena tidak adanya sinkronisasi drainase yang dibangun pemerintah dengan yang dibangun developer. Untuk mencegah hal tersebut jangan sampai terjadi lagi, Pemerintah Kota (Pemko) Batam diminta untuk mengawasi pembangunan lebih ketat lagi.

“Pengawasan pembangunan itu sebenarnya ada di kewenangan Dinas Tata Kota (Distako) karena Pemko Batam yang pegang Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Kepala Sub Direktorat Pembangunan Sarana Gedung dan Utilitas BP Batam, Yudi Cahyono, kemarin (22/11) di gedung BP Batam.

Pengawasan sekarang sangat lemah. Pemberi IMB seharusnya mesti awasi semua pembangunan, baik itu jalan atau drainase.

“Ketika IMB masih di BP Batam, developer diawasi sampai pembangunan selesai. Setelah dianggap layak baru dijual ke masyarakat,” ungkapnya.

BP Batam memang masih berperan dalam perawatan dan normalisasi drainase yang ada.

“Tapi sebatas di kawasan industri dan jalan-jalan utama. Berbeda dengan Pemko Batam yang tangani drainase di pemukiman dan perkotaan,” jelasnya.

BP Batam membangun drainase awal di wilayah Jodoh, Nagoya, dan Batuampar pada tahun 1990-an. Drainase induk ada di seberang DC Mall yang menampung seluruh drainase cabang dari tiga wilayah pusat kota.

Sedangkan di wilayah Sekupang, drainase induk ada di Tiban Maseba, dimana seluruh drainase cabang di Sekupang mengalir ke dari sana.

Untuk wilayah Batamcentre, semua drainase mengalir ke Dam Duriangkang. Di wilayah Batuaji, seluruh drainase mengalir ke drainase induk di wilayah Tembesi.

Saat ini, perluasan drainase di seluruh wilayah ditangani oleh Direktorat Sumber Daya Air dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera).

“Untuk memelihara drainase, tiap tahunnya BP Batam anggarkan Rp 1,5 miliar,” ujarnya.

Anggaran tersebut digunakan untuk normalisasi dan menyewa alat untuk mengeruk sampah.

“Kebiasaan masyarakat yang suka buang sampah sembarangan dan banyaknya ruli di pinggir drainase merupakan kendala besar,” ujarnya.

Sampah yang menumpuk menyebabkan drainase macet. Walaupun tim penanganan banjir telah terbentuk sejak tahun 2000 dengan anggota dari BP Batam dan Pemko Batam, tidak ada perubahan berarti hingga saat ini.

Lalu apa langkah BP Batam untuk meminimalisir banjir di Batam. “Program perbaikan drainase di Sengkuang,” sebut Yudi.

Selain itu, setelah proyek flyover selesai, maka BP Batam akan meninggikan elevasi dari jalan dibawah flyover dengan tujuan untuk membuat drainase baru.”Sehingga banjir di Simpang Kabil dan Jam bisa teratasi,” pungkasnya. (leo)

Update