Kamis, 25 April 2024

BP Batam Catat Ada Sembilan Titik Banjir Di Batam

Berita Terkait

Peta drainase Batam
Peta drainase Batam

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat ada sembilan titik banjir di Batam yang harus segera dibenahi. Faktor penyebab banjir bermacam-macam seperti drainase yang sempit, drainase non permanen, hingga sampah yang menumpuk.

“Langkah perbaikan antara lain penghijauan lahan untuk mencegah erosi, normalisasi, kemudian pengerukan untuk memperbaiki diameter, hingga sosialiasi agar jangan membuang sampah sembarangan,” kata Deputi IV BP Batam, Robert Purba Sianipar, kemarin (24/5) di Gedung BP Batam.

Sembilan titik banjir tersebut ialah

  1. ruas jalan Gajah Mada di Sekupang,
  2. ruas jalan Sei Harapan hingga Simpang Basecamp,
  3. ruas jalan Simpang Basecamp hingga Marina,
  4. ruas jalan Simpang Basecamp hingga Tanjunguncang,
  5. wilayah Tanjungpiayu,
  6. Simpang Jam,
  7. Simpang Kabil Punggur,
  8. wilayah Mukakuning,
  9. ruas jalan Hang Turi sebelum Kawasan Industri Taiwan.

Robert mengatakan sejumlah permasalahan teknis drainase antara lain drainase macet karena tumpukan sampah sehingga tidak mengalirkan air contohnya di ruas jalan Sei Harapan hingga Simpang Basecamp.

Selanjutnya Simpang Basecamp hingga Marina tak dilengkapi drainase. Sedangkan di Tanjungpiayu tidak pernah dilakukan normalisasi, salurannya juga kecil dan masih bersifat alami dan non permanen.

“Pengembang juga bertanggungjawab untuk membangun drainase sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena belum ada keserasian antara drainase pengembang dengan drainase pemerintah,” ungkapnya.

Masalah lain penyebab terjadinya saluran drainase macet adalah pemotongan lahan (cut and fill) yang tidak mengindahkan dampak negatifnya kepada lingkungan.

Dulu pernah terjadi di wilayah Nagoya, tepatnya di Jalan Raja Ali Haji. Pengembang memotong lahan tanpa menghitung dampaknya sehingga longsoran lahannya menyebabkan sedimentasi drainase. Imbasnya drainase menjadi dangkal sehingga debitnya menjadi kecil. Air yang tak tertampung meluber ke jalan raya dan membuatnya rusak.

“Mengenai kegiatan cut and fill, memang kami yang keluarkan izinnya. Namun jika kedapatan menyebabkan kerusakan pada lingkungan. Kami akan mencabutnya,”pungkas Robert.(leo)

Update