Sabtu, 20 April 2024

Kepala Kantor Lahan dan Direktur Aset BP Batam Ikut Diperiksa Jaksa

Berita Terkait

Jaksa muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan pemeriksaan pegawai BP batam, Kamis (24/11).  Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Jaksa muda tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan pemeriksaan pegawai BP batam, Kamis (24/11).
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemeriksaan pejabat BP Batam oleh jaksa muda Kejagung di kantor Kejari Batam dilanjutkan Kamis (24/11). Jika sehari sebelumnya ada lima pejabat, maka kemarin ada tiga pejabat lainnya yang dimintai keterangan. Sehingga totalnya ada delapan pejabat BP Batam yang diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kejagung itu.

Satu dari tiga pejabat BP Batam yang diperiksa kemarin adalah Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Bachroni.

Imam keluar dari ruang pemeriksaan jelang jam makan siang. Meski diperiksa beberapa jam, Imam tetap terlihat tenang dan ramah kepada awak media yang memberondongnya dengan berbagai pertanyaan.

“Saya cuma diundang. Selebihnya, tanya saja sama kejaksaan,” ujarnya santai.

Selain Imam, terlihat juga Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam, Baskoro Ananto Hadi. Namun ia tetap berada di dalam ruangan pemeriksaan di waktu istirahat siang itu.

Sekitar pukul 13.30 WIB, pemeriksaan kembali dilanjutkan. Imam Bachroni juga datang kembali untuk pemeriksaan lanjutan. Hingga pukul 17.00 WIB, Imam kembali keluar ruangan tersebut. Namun kali ini ia tak lagi menunjukkan raut wajah yang ceria.

Ia terlihat tegang dan enggan tersenyum. Namun dia membantah jika tertekan selama pemeriksaan.

“Gak lah. Saya biasa-biasa saja,” ucapnya.

Imam juga enggan melayani wawancara wartawan. Terutama saat ditanya seputar materi pemeriksaan. “Tanya sama kejaksaan saja,” katanya sambil berlalu.

Pejabat lainnya diperiksa hingga pukul 18.00 WIB tadi malam. Namun wartawan yang menungguinya di depan ruang pemeriksaan dibuat kecele, karena mereka keluar dari pintu belakang.

Sementara seorang jaksa dari Kejagung juga enggan membeberkan perihal pemeriksaan kedelapan pejabat BP Batam itu.

“Kami tidak bisa berkomentar. Nanti setelah (semuanya) selesai, hal ini akan diungkap oleh Kepala Kejari Batam,” ucap jaksa berhijab itu.

Setelah tim Jampidsus meninggalkan kantor Kejari Batam, Kajari Batam M Mikroj, menyusul. Namun Mikroj juga tak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut, termasuk soal nama-nama pejabat yang dimintai keterangan.

“Kami hanya memfasilitasi. Saya belum diberitahu apa-apa,” jawabnya.

Mikroj menyebutkan, proses pemeriksaan sudah selesai. Hari ini (25/11) tim Jampidsus Kejagung kembali ke Jakarta untuk membuat laporan hasil pemeriksaan.

“Belum ada arahan berikutnya. Ini masih dalam penyelidikan,” katanya. (leo/ska/cr15).

Update