Selasa, 16 April 2024

Panti Pijat Tak sesuai Aturan

Berita Terkait

Di kamar ini pijat dilakukan, di kamar ini pula si pemijat tidur sehari-hari. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Di kamar ini pijat dilakukan, di kamar ini pula si pemijat tidur sehari-hari. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Razia yang dilakukan oleh Tim gabungan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM- PTSP) Kota Batam, Pemerintah Kecamatan Batuaji, Polsek Batuaji, Anggota Satpol PP, Kamis (24/11) sore lalu. Menemukan banyak pelanggaran, selain surat perizinan dan juga tidak sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP).

Di lapangan petugas menjumpai hampir semua massage yang ada di Ruko Waheng Center tidak megantongi surat-surat perizinan yang lengkap. Selain itu ruang-ruang massage yang berukuran 2×3 meter yang mana satu ruang ruko berisi enam kamar itu dibuat tertutup rapat menggunakan tirai sehingga terlihat remang-remang sehingga aktivitas massage tidak terliahat satu sama lain.

Padahal beberapa bulan lalu petugas razia dari Kecamatan Batuaji sudah pernah memberi peringatan dan teguran untuk mengurus perizinan dan mengganti sekap pembatas ruang massage agar satu sama lain bisa terlihat.

“Dalam waktu dekat pengusaha Massage yang memiliki izin usaha akan kita panggil dan diberi arahan,” ujar Kepala BPM PTSP Gustian Riau.

Gustian Riau mengatakan, seyogyanya batas tirai penyekat antara kamar satu dengan kamar lainnya berukuran 30 centi meter (cm) dari batas lantai  “Supaya segala kegiatan yang dilakukan terlihat,” ungkapnya.

Menurutnya, pemilik massage sudah mentaati aturan yang disampaikan oleh Pemerintah Kecamatan yang melakukan razia bulan lalu. Tapi masih belum memenuhi standar.

“Dulu menggunakan sekat permanen dari triplek sekarang sudah diganti menggunakan tirai jadi ada peningkatan sedikit,” kata Gustian Riau.

Sementara itu, Camat Batuaji Rinaldi M Fane mengatakan, kegiatan razia akan terus berlanjut di Wilayahnya.

“Mengingat waktu kami razia nggak cukup, jadi akan kita buat hari lain lagi,” ucap Rinadi. (cr14)

Update