Kamis, 28 Maret 2024

Pencuri Ini Tertangkap saat Dorong Motor Curian

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – M. Teguh Saputra, 19, diamankan jajaran Polsek Batamkota setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik Ahmad Sanuwani, 20, di ruko Gold Hill Blok A Nomor 4, Batamkota, Jumat (25/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Batamkota, Kompol Arwin mengungkapkan aksi pencurian ini terjadi saat korban hendak masuk kantor sekitar pukul 07.00 WIB. Korban bekerja di kantor Notaris Rudi Purba.

“Pagi itu korbannya datang untuk masuk kantor. Waktu masuk, korbannya parkir sepeda motor dalam keadaan tidak dikunci stang,” ujarnya.

Pada saat bekerja, salah satu teman Ahmad memberitahukan bahwa sepeda motornya sudah tidak berada di parkiran. Mendapat kabar dari temannya, korban langsung berlari ke parkiran untuk mengecek sepeda motornya.

“Saat korban mencari motornya, sekuriti Bank BNI di depan kantor bilang sama korban, kalau sepeda motornya berada di pos polisi simpang itu. Karena pelakunya ditangkap sama pengendara lain yang merasa curiga melihat dia mendorong motor,” tuturnya.

Mendapatkan informasi dari sekuriti yang berada di persimpangan itu, kemudian polisi lalu lintas membawa pelaku dan korban ke Mapolsek Batamkota untuk diproses.

“Pelaku saat ini sudah kita tahan guna dilakukan pengembangan dan diproses lebih lanjut,” imbuhnya. (cr1)

Update