Kamis, 25 April 2024

Amsakar: Oknum Satpol PP Pelaku Pungli Harus Ditindak Tegas

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad berkomentar terkait kabar oknum Satpol PP Batam yang mengutip uang ke para penyedia jasa sewa raket di Alun-alun Engkuputri Batamcenter.

“Nanti saya cek Senin (28/11), sekarang kami belum dapat informasi,” kata Amsakar, Minggu (27/11) pagi.

Menurutnya, jika memang terbukti tindakan oknum yang dimaksud adalah pungutan harusnya sudah ditindak sejak awal.

“Kalau pungli mestinya dia sudah diciduk, orang di depan mata kok. Jika memang nantinya terbukti ini harus ditindak tegas,” tegasnya.

Terkait sanksi, Amsakar tak buru-buru membuat pernyataan. Untuk itu, dia akan membicarakan kebenaran informasi ini bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satpol PP.

“Itu pungli (pungutan liar, red) atau retribusi, saya harus dapat informasi jelas dulu,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyedia jasa sewa raket di Alun-alun Engkuputri Batamcenter mengeluhkan pungutan yang dilakukan oknum Satpol PP. Tak tanggung-tanggung, oknum yang bernama Raja Ritula itu mematok hingga Rp 150 ribu perpekan.

Dalam aksinya, oknum tersebut tak turun langsung namun menyuruh anggotanya yang bernama Arifin.

Dikonfirmasi, oknum yang dimaksud membantah. “Pungutan? nggak ada itu. Saya minta tolong digarisbawahi tidak ada pungutan,” katanya, Sabtu (26/11). (cr13)

Baca juga:

Oknum Satpol PP Batam Palak Penyewa Raket di Engku Putri, Minta Setoran Rp 150 Ribu

Update