Kamis, 25 April 2024

DPRD Batam: Satpol PP Harusnya Melindungi, Bukan Menarik Pungli

Berita Terkait

Warga saat berolahraga di Alun-alun Engku Putri Batamcenter.
Warga saat berolahraga di Alun-alun Engku Putri Batamcenter.

batampos.co.id – Anggota Komisi I DPRD Batam, Nono Hadi Siswanto meminta agar Pemko Batam menindaklanjuti dugaan kasus pungutan liar (pungli) oleh oknum Satpol PP Kota Batam kepada para penyedia jasa sewa raket di Alun-alun Engkuputri, Batamcentre.

“kita meminta laporan ini diproses. Dan kalau memang terbukti (pungli) walikota harus ada ketegasan. Begitu juga Kasatpol PP, kalau ditemukan anak buahnya bermain, geser saja, bila perlu pecat, karena ini merugikan masyarakat,” ujar Nono, kemarin (28/11).

Menurutnya, Satpol PP sebagai garda terdepan pemko seharusnya mengayomi dan memberi perlindungan kepada masyarakat. Baik itu yang bersifat kutipan-kutipan liar yang dimanfaatkan pihak swasta baik mereka yang mengatasnamakan personil atau kelompok.

“Tapi justru ini malah terbalik. Kalau penegaknya saja sudah seperti ini gimana dengan yang lain. Yang rugi siapa, ya masyarakatlah,” tuturnya.

Padahal sebelum adanya laporan ini, kata Nono, Komisi I berencana akan mengundang Camat, Satpol PP dan Dinas UKM terkait kawasan pariwisata kuliner yang ada di Seraya. Sebelum digusur Satpol PP, walikota pernah menjanjikan akan diberi lahan.

“Bukan lahan, mereka malah ditarik iuran Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu oleh oknum. Saya mengundang supaya ini segera diberantas Satpol PP. Tapi sekarang beritanya malah Satpol PP yang menarik pungutan liar,” heran Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Ia berpesan, jangan sampai oleh perbuatan segelintir oknum Satpol PP, mencoreng nama baik pemerintahan daerah. Bekerjalah sesuai perda dan perwako, media juga harus mengontrol, sehingga ada titik cerah dan pemerintah lebih berwibawa.

“Kita inginnya bersih. Makanya kita harus tegas, siapa lagi yang bisa mau kita andalin, kalau andalan kota Batam seperti ini,” tegasnya.

Humas Pemko Batam Ardiwinata menegaskan tidak ada pungutan di Alun-alun Engkuputri, Batamcentre. “Tidak boleh ada pungutan dan itu sudah kita peringatkan,” kata Ardi.

Menurutnya, memang ada beberapa dinas yang bertanggungjawab di Alun-alun, semisal Satpol PP, Tata Kota dan bagian umum. Selama ini untuk pengelolaan dan penanggung jawab bagian umum, kebersihan Tata Kota dan penjagaan sendiri ada di Satpol PP.

“Memang aktifitas disana membutuhkan izin ke pemko. Nanti akan disetujui setelah berkordinasi dengan Satpol, Tata Kota dan bagian umum. Yang jelas, kita tegaskan, apapun bentuk pungutan disana tidak diperbolehkan,” ucapnya.

Sebelumnya, penyedia jasa sewa raket Alwi Dhani mengeluhkan tindakan Oknum Satpol PP Batam yang mengutip uang di Dataran Engkuputri Batamcenter. Oknum Satpol PP itu meminta uang Rp 150 ribu jika ingin aman menyewakan raket kepada masyarakat yang hendak berolahraga di Alun-alun. Sedangkan hari lain dipaksa bayar Rp 30 ribu.

“Sudah beberapa kali kami kasih. Tetapi terakhir Sabtu kemarin, sekitar pukul 07.20 WIB, ia meminta kami harus membayar Rp 150 ribu per pekan,” katanya.

Menurutnya tidak hanya dia yang dikutip, bahkan penyedia jasa sewa raket yang lain tak lepas dari pungutan liar. Dalam kasus ini, dia menyebut nama oknum yakni Raja Ritula. Dalam aksinya, lanjut Alwi, oknum yang dimaksud tak mengutip langsung namun menyuruh anggotanya yang lain.

“Dia (Raja Ritula, red) nyuruh anak buahnya yang bernama Arifin untuk mengutip. Saat itu (mengutip, red) dia ada, tapi yang minta anak buahnya. Ini orangnya,” ucap dia sembari menunjukkan foto Raja Ritula.

Leman yang juga penyewa raket mengatakan, dirinya kerap dimintai sejumlah uang oleh oknum Satpol PP yang juga anggota dari Raja Ritula bernama Arifin dengan cara kasar bahkan mengancam akan menyita raket-raketnya bila permintaannya tak dipenuhi.

“Biasanya si Arifin itu yang disuruh minta, terus dia bilang kalo dia cuma bawahan jadi gak bisa membantah, dia juga bilang kalo uangnya dikumpulin dulu di pos terus atasannya yang bagi-bagi,” kata Leman. (rng)

Baca juga:

Amsakar Curigai Pungli di Engku Putri Sudah Lama

Amsakar: Oknum Satpol PP Pelaku Pungli Harus Ditindak Tegas

Oknum Satpol PP Batam Palak Penyewa Raket di Engku Putri, Minta Setoran Rp 150 Ribu

Update