Selasa, 19 Maret 2024

Pembunuh Rizal Lena Ditembak

Berita Terkait

Permintaan Tiket Terbanyak adalah Rute Batam-Padang

Peningkatan Status RSUD Tanjungbatu Terus Digesa

Suhu Udara Batam Bisa Mencapai 33 Derajat Celcius

Polisi mengiring Novrizal (tertembak kaki) bersama penadah barang di Polsek Lubukbaja, Senin (28/11/2016). Foto:Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Polisi mengiring Novrizal (tertembak kaki) bersama penadah barang di Polsek Lubukbaja, Senin (28/11/2016). Foto:Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Novrizal, pembunuh Rizal Lena, 31, janda beranak satu di salah satu hotel di kawasan Nagoya, Kamis (17/11/2016) lalu ditembak saat dibekuk polisi.

Novrizal adalah teman Lena yang ia kenal melalui media sosial Facebook. Keduanya akrab sebelum akhirnya pria tersebut menghabisi nyawa Lena di kamar 303 Hotel Istana Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika, membenarkan perkenalan Novrizal dan Lena bermula dari Facebook. Keduanya diketahui intensif berkomunikasi dalam kurun waktu setahun terakhir.

Kejadian pembunuhan sendiri menurut Helmy bermula dari pelaku datang menemui korban di hotel tersebut dan merasa cemburu setelah memeriksa akun WeChat korban melalui telepon seluler korban.

“Pelaku ini cemburu. Di situ tiga orang tamunya berkomunikasi dengan WeChat, dan dari situ terlihat korban menerima tamu. Kemudian pelaku mengambil pisau ke rumahnya, dan datang ke hotel,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan terhadap CCTv hotel, dari sana polisi mengetahui jika pada malam sebelum Rizal Lena ditemukan tewas bersimbah darah ditangan Novrizal, memang terlihat ada tiga tamu laki-laki yang masuk ke kamar korban.

“Tamu masuk ke dalam kamar korban ada tiga orang. Mereka satu persatu sejak jam 8 malam. Setiap tamunya masuk itu durasinya selama sejam sampai dua jam, kemudian keluar, sampai kepada orang yang kita curigai,” katanya.

Menurut Helmy, ditetapkannya Novrizal sebagai tersangka sebagai pembunuh Rizal Lena setelah mendapatkan barang bukti berupa celana jeans yang ada bercak darahnya.

“Dari celana jeans itu, kemudian dicocokkan kembali dengan CCTv, dan terlihat tersangka masuk ke hotel dengan memakai celana panjang dan keluar pakai celana pendek,” tuturnya.

Setelah mendapatkan petunjuk tersebut, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang dan Polsek Lubukbaja melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Dari beberapa informasi, pertama pelaku berada di kundur, kemudian kita cek, ternyata pelaku tidak ada. Hingga akhirnya tanggal 26 November, saat sorenya kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya,” ungkapnya.

Mendapatkan informasi itu, kemudian dilakukan penangkapan di terhadap novrizal di rumahnya yang berada di Perumahan Happy Garden Blok D nomor 112, Lubukbaja.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan hingga terpaksa diberikan tindakan tegas,” tuturnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku, kunci kamar hotel, dua handphone korban, celana yang digunakan pelaku, tas, helem dan sepeda motor pelaku.

“Pelaku kita kenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara,” imbuhnya.

Menurut pengakuan Novrizal, pada subuh itu ia mengaku talah menusuk Rizal Lena sebanyak dua kali, yakni di bagian dada korban sebelah kiri dan dibagian paha korban.

“Waktu itu tidak langsung nusuk, kami berbicara dulu, setelah itu baru kutusuk. Pertama bagian dadanya, kemudian dia gigit jempol, kemudian kutusuk lagi di pahanya,” ujarnya.  (cr1)

Update