Rabu, 24 April 2024

Terapkan Pajak Online, Pemko Batam Gandeng Bank Riau Kepri dan BJB

Berita Terkait

Bank Riau Kepri
Kantor Bank Riau Kepri

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menerapkan pajak online bekerja sama dengan Bank Riau Kepri.

Kerjasama itu disahkan melalui penandatangan nota kesepakatan antara Pemko Batam dan Bank Riau dan secara bertahap juga dengan Bank Jabar Banten (bjb)

“Penyediaan alat sepenuhnya disediakan pihak Bank. Besok (hari ini, red) penandatangan kesepakatan,” kata Staf Ahli Walikota Batam bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Jefridin.

Dikatakannya, Pemko Batam dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) hanya mengoperasikannya sistem online tersebut. Sementara untuk pengadaan dan perawatan sepenuhnya menjadi tanggungjawab Bank.

“Zero (nol) APBD. Tak ada anggaran APBD yang kita pakai, karena sudah menjadi tanggungjawab Bank,” terangnya.

Pada tahap pertama ada 50 alat yang dipasang di beberapa sektor seperti hotel, parkir khusus, restroran serta pajak hiburan. Meskipun belum seluruh wajib pajak dipasang, ia berharap tahun depan secara bertahap akan diterapkan.

“Masing-masing bank kas daerah ini akan menyiapkan 50 alat pendukung terlaksananya pajak online ini,” ujar Jefriddin.

Menurut dia, di Batam setidaknya ada 2000 lebih wajib pajak yang terdiri dari sembilan sektor. Dari 9 sektor itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah diterapkan secara online. Sedangkan untuk sektor hotel, restoran, parkir khusus dan hiburan ini akan dipilah mana yang  memberikan kontribusi besar pada pendapatan.

“Segera kita sosialisasikan setelah adanya kesepakatan,” tekannya.

Masih kata Jefriddin, penerapan pajak online merupakan misi Walikota Batam Muhammad Rudi, setelah adanya penandatanganan kerjasama, sosialisasi ke wajib pajak, Pemko memperkirakan baru diterapkan tahun depan.

“1 Januari sudah kita mulai,” sebut Jefridin. (she)

Update