Jumat, 19 April 2024

Wako Batam Rudi Tak Tahu Kapan E-KTP Rampung

Berita Terkait

Walikota Batam, Muhammad Rudi. foto:cecep mulyana/batampos
Walikota Batam, Muhammad Rudi. foto:cecep mulyana/batamposE-KTP

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi belum bisa memastikan kapan permasalahan E-KTP akan selesai. Sebab, ia juga masih menunggu bagaimana keputusan dan proses di pemerintahan pusat.

“Belum tahu, saya tak bisa jawab. Semua itu ada di pusat,” ujarnya di Batamcenter, Senin (28/11/2016).

Permasalahan hasil rekam E-KTP menjadi tangungjawab pusat karena kosongnya blanko. Pemerintah pusat pun tengah melakukan proses lelang blanko yang sebelumnya sempat gagal.

“Kalau permasalahannya di Batam, pasti akan saya selesaikan. Ini di pusat, jadi kita tunggu pusat,” terangnya.

Dikatakannya, Pemko Batam pun sudah beberapakali menyurati pemerintah pusat untuk menanyakan bagaimana solusi terbaik permasalahan tersebut. Surat itu pun ditanggapi agar pemerintah setempat bisa mengeluarkan surat keterangan sementara. Surat keterangan sementara itu berlaku hingga enam bulan sejak diterbitkan.

“Untuk data diri sementara, gunakan surat keterangan. Itu jawaban dari pemerintah pusat,” jelas Rudi.

Menurut dia, instansi manapun atau perusahaan pelayanan seperti bank dan lainnya akan mengikuti aturan dari pemerintah. Yang mana aturan itu dikeluarkan melalui surat edaran.

“Itu kebijakan pemerintah. Perusahaan atau instansi manapun harus menerima surat keterangan itu. Jika tidak berarti mereka melanggar,” sebut Rudi.

Sejauh ini, lanjut Rudi, dirinya belum mendapat banyak komplen terkait penggunaan surat keterangan. Sehingga ia berpendapat, permasalahan E-KTP bisa terselesaikan untuk sementara.

“Belum ada komplen. Kalau ada yang komplen, maka kita akan surati perusaan-perusahan pelayanan,” pungkas Rudi. (she)

Update