Jumat, 29 Maret 2024

Hasil Tes Psikologi Suami yang Bunuh Istrinya Normal

Berita Terkait

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Putu (Baju kemeja kotak-kotak) menggiring Syafrizal pelaku pembunuh istrinya syafrida di Polsek Lubukbaja, Rabu (26/10/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Putu (Baju kemeja kotak-kotak) menggiring Syafrizal pelaku pembunuh istrinya syafrida di Polsek Lubukbaja, Rabu (26/10/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Polisi telah melakukan tes psikologi terhadap Syafrizal yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewas terhadap istrinya sendiri, Syafrida.

Syafrizal menjalani pemeriksaan psikologi di Biro SDM Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui kondisi Syafrizal tidak mengalami gangguan jiwa pada saat melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Proses pemeriksaan psikologi terhadap tersangka tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat kesadaran pelaku dalam melakukan pembunuhan sang istri dengan menganiayanya hingga tewas. Sebab, jika tersangka dalam keadaan gila, polisi tak dapat menjeratnya dengan hukum yang ada.

“Dari hasil tes psikologi terhadap Rizal, secara umum subjek masih cukup baik. Dia menyadari dirinya melakukan kesalahan. Namun ketika emosi, subjek merasa terancam eksistensinya, hingga kurang memikirkan dampaknya,” ujar Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati.

Setelah keluarnya hasil tes psikologi terhadap Syafrizal dan mendapatkan kesimpulan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, lebih lanjut Putu mengatakan, pihaknya akan melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.

“Untuk selanjutnya akan kita lakukan rekonstruksi pada 1 desember besok jam sembilan di rumahnya Kampung Pisang. Pengacaranya sudah kita surati dan kejaksaan juga akan menghadiri,” tuturnya.

Sementara itu, untuk ketiga anak Syafrizal yang masih berusia 14 tahun, 9 tahun dan 6 tahun tetap dijadikan sebagai saksi kunci dalam pembunuhan ibunya dengan catatan tetap didampingi oleh keluarga.

“Anaknya tetap akan dijadikan sebagai saksi dengan di dampingi oleh keluarga. Karena anak ini saksi kunci pada saat kejadian itu,” imbuhnya.

Dalam berita sebelumnya, Syafrizal tega menganiaya istrinya, Syafrida, hingga meninggal, pada Rabu (26/10/2016) malam lalu. Peristiwa itu bermula dari pertengkaran antara Syafrizal dengan istrinya sekitar pukul 18.00 WIB.

Penyebabnya, Syafrida marah kepada anak bungsunya yang berusia 6 tahun karena tidak mau makan. Tidak terima anak bungsunya itu dimarahi oleh istrinya, Syafrizal pun memukulnya menggunakan piring, menendang dan menginjak-injaknya menggunakan sepatu safety hingga akhirnya tewas. (cr1)

Update