Jumat, 29 Maret 2024

DPR Nilai Pemerintah Pusat Tak Paham dan Tegas Soal Kisruh Sewa Lahan di Batam

Berita Terkait

Nyat Kadir, Anggota Panja FTZ Batam Komisi VI DPR RI. Foto: dok. fraksi Nasdem
Nyat Kadir, Anggota Panja FTZ Batam Komisi VI DPR RI. Foto: dok. fraksi Nasdem

batampos.co.id – Anggota DPR dapil Kepri, Nyat Kadir, menilai berlarutnya polemik tarif sewa lahan atau UWTO di Batam dikarenakan lemahnya sikap pemerintah pusat. Menurut dia, hal ini terjadi karena minimnya pemahaman pusat terhadap persoalan di Batam

“Di (pemerintah) pusat nggak ngerti. Menteri-menteri itu juga gak mau mengerti,” kata Nyat Kadir, ditemui di Tanjungpinang, Rabu (30/11/2016).

Menurut mantan Wali Kota Batam ini, jajaran kementerian yang diturunkan pemerintah pusat dalam menyelesaikan polemik UWTO ini perlu terlebih dahulu mengadakan survei khusus. Perlu ada kajian secara independen dan terpisah dalam menyoroti polemik ini. Namun yang justru terjadi, kata Nyat, mereka baru berekasi setelah muncul polemik dan keributan.

“Ini jadi bukti bahwa menteri-menteri itu tidak proporsional dan profesional dalam melihat sengkarut di Batam,” kata Nyat.

Selain itu, anggota Komisi VI DPR RI ini juga dengan lantang menyebutkan, menteri-menteri yang terlibat dalam Dewan Kawasan (DK) Batam tidak mampu menerjemahkan apa yang menjadi kehendak Presiden. Sehingga arah pembangunan dan pengembangan sektor ekonomi di Batam belum berjalan sesuai harapan.

“Mereka tidak memberikan masukan yang baik mengenai Batam pada Presiden,” katanya.

Padahal, kata dia, persoalan demi persoalan yang terjadi di Batam secara tidak langsung akan menurunkan daya saing Batam sebagai daerah tujuan investasi. Citra Batam sebagai kota yang baik dan ramah terhadap investasi dan pariwisata sudah semakin buruk. Sehingga ia berpendapat, hendak dibuat apapun di Batam itu akan susah.

Karena, lanjut Nyat, akar permasalahannya itu adalah manajemen Batam itu sendiri. Yakni tidak jelasnya pembagian kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam. Jika persoalan di tingkat akar ini tidak segera diatasi, kata Nyat, mustahil hendak menata Batam jadi kota yang lebih baik.

Di usia BP Batam yang telah menapak 45 tahun, Nyat menyarankan agar institusi pengelola investasi itu berubah mengikut dengan perkembangan zaman. Kalau perlu, kata dia, sampai ikut kepada cara tata-kelola zona perdagangan yang berlaku di dunia.

“Jangan sok hebat tapi gagal. Saya ingin menyerukan hal ini sampai menteri di pemerintah pusat agar lebih perhatian kepada Batam. Utamanya soal manajemen ini. Kalau UWTO itu hanya urusan sebentar saja,” ujar Nyat.

Nyat berpendapat, masalah tumpang tindih dan dualisme kewenangan di Batam menjadi penghambat utama jalannya roda ekonomi dan pembangunan di Batam.

“Kalau tidak diatur manajemennya, gak usah mimpi. Apa pun kebijakan sampai ke pusat pasti bisa gagal, saya berani katakan gagal,” kata Nyat. (leo/muf/bp)

Update