Rabu, 24 April 2024

Revisi Tarif Baru UWTO Batam di Tangan Menko Perekonomian Darmin

Berita Terkait

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution didampingi Menteri Bappenas, Sofyan Djalil (kanan) saat kunjungan kerja terkait revitalisasi BP Batam yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batuampar, Selasa (15/11/2016). Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution didampingi Menteri Bappenas, Sofyan Djalil (kanan) saat kunjungan kerja terkait revitalisasi BP Batam yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batuampar, Selasa (15/11/2016). Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam sudah merampungkan draf revisi tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Namun tarif baru itu belum bisa berlaku pekan ini karena masih harus menunggu keputusan Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

“Menko harus rapat dulu dengan anggota DK untuk memutuskan apakah tarif ini sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak,” ujar Anggota Tim Teknis DK, Taba Iskandar, Rabu (30/11/2016).

Taba menjelaskan, dalam draf revisi tersebut semua tarif UWTO yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 diturunkan.

“Dan penyesuaiannya tidak sampai 200 persen,” ujarnya.

Dalam draf revisi tersebut, kata Taba, Tim Teknis DK mengusulkan penetapan tarif UWTO kembali ke model sebelumnya. Yakni tarif berdasarkan zona peruntukan bukan berdasarkan zonasi per kelurahan lagi.

Tarifnya juga hanya satu untuk masing-masing peruntukan. Dan yang tak kalah penting, Tim Teknis DK mengajukan agar tarif perpanjangan UWTO untuk permukiman sederhana menggunakan tarif lama.

Selain tarif UWTO, semua jenis tarif layanan umum Badan Pengusahaan (BP) Batam sesuai PMK 148/2016 juga diturunkan. Kecuali tarif layanan jasa kepelabuhanan.

Khusus untuk tarif pelabuhan, angkanya akan ditentukan oleh hasil negosiasi antara pelaku usaha pelayaran di pelabuhan dengan BP Batam. Dengan cara tersebut diharapkan bisa tercapai kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

“Semuanya kan dilakukan untuk pembenahan dan telah mempertimbangkan seluruh aspirasi dari masyarakat dan pengusaha di Batam,” ungkapnya. (leo/muf/bp)

Update