Jumat, 19 April 2024

APBD Batam Dipotong Rp118 M

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah pusat memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2017 sebesar Rp 118 miliar, yakni dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Akibatnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam harus kembali merombak Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pemangkasan APBD 2017 karena adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Sehingga APBD 2017 harus dikurangi dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2,4 triliun.

“Apalagi, PAD (pendapatan asli daerah) Batam tidak seperti yang dibayangkan. Turun,” terang Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (6/12).

Wali Kota mengatakan, Pemko Batam sebelumnya sempat merencanakan APBD 2017 sebesar Rp 3 triliun. Namun, karena terjadi devisit anggaran, dan pesimis jika angka itu akan disetujui, kemudian pihaknya pun kembali merancang KUA-PPAS dengan pagu APBD 2017 sebesar Rp 2,7 triliun. Tapi, lagi-lagi Menteri Keuangan meminta daerah untuk berhemat, sehingga angka APBD dikurangi lagi menjadi Rp 2,5 triliun.

“Perkiraan kita kemarin sesuai Perda (Peraturan Daerah) yang baru yang kita ajukan. Tapi karena pemotongan ini, kita pakai Perda lama,” terang Rudi.

Rudi juga tak menapik, PAD Batam tahun ini jauh dari target yang telah direncanakan. Mengingat adanya penghentian Izin Peralihan Hak (IPH) di Badan Pengusahaan (BP) Batam, sehingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tersendat.

“Kita koreksi semua kegiatan, mana yang prioritas, itu yang akan kita dahulukan,” sebutnya.

Dijelaskannya, beberapa bidang yang akan menjadi prioritas Pemko Batam dalam penggunaan anggaran adalah pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Sementara untuk kegiatan seremoni dan perjalanan dinas para pegawai negeri sipil (PNS) akan dikurangi.

“Kita potong kegiatan-kegiatan seremonial dan perjalan dinas. Kita dahulukan yang penting untuk masyarakat,” tegas Rudi.

DPRD Tunggu Perbaikan RKA

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Riky Indrakari mengatakan, pihaknya sedang menunggu perbaikan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam. Sebagaimana diketahui, RKA diperlukan guna pembahasan rancangan APBD Batam tahun 2017.

“Kami masih menunggu perbaikan RKA dari eksekutif (Pemko Batam). Sampai hari ini (Selasa, 6/12, red) belum ada yang disodorkan untuk dibahas,” ujar Riky, kemarin.

Menurut Riky, memang tak ada batas waktu untuk pembahasan perbaikan RKA ini. Hanya saja, bila pembahasan molor dan terlambat akan berimbas kepada penundaan gaji pegawai dan kegiatan pembangunan. “Kita harapkan dalam pekan ini perbaikan sudah diberikan. Untuk selanjutnya dibahas kembali di setiap komisi dan Banggar,” tuturnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga membantah lamanya pembahasan di DPRD. Ia mengaku sudah sesuai prosedur yang ada. Pengembalian RKA ini, ditujukan dalam bentuk revisi untuk menyesuaikan OPD yang baru dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) yang merupakan visi dan misi Wali Kota Batam.

“Kita sudah bahas dan jalankan, karena harus ada perbaikan makanya dikembalikan,” ucapnya.

Bila pembahasan masih berlarut-larut, ia mengaku akan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jangan nanti legislatif yang mengulur waktu hingga daerah diberi sanksi, DPRD juga terkena sanksi. Mesti kita jelaskan ke Kemendagri, proses administrasi sudah dibahas dan dijalankan,” ucapnya.

Riky menyebutkan, RKA dikembalikan karena menyalin RKA tahun lalu. Menurutnya, bukan pengulangan titik kegiatan, melainkan belum adanya perubahan program pada ketercapaian visi misi Wali Kota yang tertuang pada Perda RPJMD 2016.

“Makanya kita kembalikan untuk direvisi. Kita tetap tunggu. Kalau sudah diperbaiki, kita bahas dan jadwalkan untuk selanjutnya diparipurnakan,” jelasnya. (tim)

Update