Kamis, 18 April 2024

Pernah Digerebek, Gelper Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Beberapa pengunjung tengah menikmati arena permainan di mal STC, Sekupang, Selasa (13/12). (Foto: Yulitavia/Batampos)

batampos.co.id – Sejumlah gelanggang permainan elektronik (gelper) yang pernah digerebek polisi, kini kembali beroperasi. Bahkan gelper-gelper tersebut kembali menyuguhkan mesin ketangkasan yang sama seperti yang disita polisi sebelumnya.

Salah satunya, arena gelper di Komplek Pertokoan (Ruko) Waheng Center, Batuaji yang pernah digerebek polisi, beberapa waktu lalu, kini kembali beroperasi.

Pantauan di lapangan sekilas dari luar lokasi gelper itu tampak seperti warnet. Namun, di dalamnya ada puluhan mesin ketangkasan. Gelper itu juga ketat diawasi penjaga baik di luar ataupun di dalam.

Warga sekitar mengaku cukup terganggu dengan kehadiran arena gelper tersebut. Selain mengganggu ketenangan, warga juga khawatir keberadaan gelper yang terindikasi menggelar praktik perjudian itu meracuni anak-anak sekitarnya.

“Sudah pernah digerebek tapi kok buka lagi. Padahal sudah sering kali dikomplin tapi tak ada tindakan tegas,” ujar Sarmadi, warga Tunas Regency, Sagulung.

Tidak hanya di kawasan Sagulung dan Batuaji, gelper yang berada di pusat perbelanjaan STC Sekupang yang sempat ditutup dan disegel beberapa bulan lalu, kini juga kembali beroperasi.

Berbagai mesin permainan seperti, ding-dong, dan beberapa permainan lain terlihat di lantai dua mal. Beberapa pengunjung juga terlihat tengah menikmati permainan tersebut.

Pada pintu masuk juga tertera tulisan tarif penukaran koin bagi pengunjung yang hendak bermain. Pihak pengelola gelper juga menuliskan beberapa peraturan sebelum memasuki arena seperti, pengunjung dilarang membawa koin dari luar.

Di bagian depan arena, terlihat penjual koin yang siap melayani pengunjung.

Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Aprizon mengatakan keberadaan gelper di STC memiliki izin operasi yang dikeluarkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam. “Ada izin itu,” jelasnya saat dihubungi Batam Pos, Selasa (13/12).

Dia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin yang dimiliki pengelola gelper tersebut.ÿ”Kita sudah cek dan mereka miliki semua izin,” ujarnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau menegaskan akan menutup gelanggang permainan yang terindikasi judi. “Jika memang terbukti judi akan kita tutup,” tegas dia, sore kemarin.

Selama ini, kata dia, pihaknya selalu melakukan pemantauan ke beberapa tempat gelanggang permainan untuk memastikan tidak adanya praktik perjudian. “Kita selalu turun kok, untuk mengecek dan memastikan tidak ada judi,” ujarnya.

Disinggung mengenai arena gelper yang berada di di pusat perbelanjaan STC Sekupang, Gustian menjelaskan arena permainan tersebut memiliki izin dan tidak ada indikasi judi. “Memang punya izin, sejauh ini aman-aman saja, tidak ada indikasi judi di sana. Besok (hari ini, red) saya ceklah,” sebutnya.

Hingga saat ini ada 41 izin tempat gelanggang permainan yang keluarkan BPM-PTSP Kota Batam, tapi ada 9 tidak aktif. “Jadi sekitar 32 masih aktif. Tersebar seluruh Batam,” ungkapnya.

Menanggapi pernyataan Kapoda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian terkait perizinan gelper, Gustian mengatakan tidak ada masalah. Pihaknya selalu berkomunikasi dengan kepolisian untuk menertibkan gelper yang terindikasi judi.

“Kita selalu komunikasi, jika memang ada yang judi, ayo lah sama-sama kita tutup saja,” ucapnya. (eja/cr17/cr13/ska)

Update