Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Batam Siapkan Rp 500 Juta untuk Tim Saber, DPRD Beri Apresiasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim satuan tugas (Satgas) sapu bersih (Saber) punggutan liar Batam resmi dikukuhkan di lantai 4 Kantor Walikota Batam, kemarin siang. Anggota tim ini terdiri dari beberapa FKPD, diantaranya Pemko Batam, Kejari Batam, Polresta Barelang, Danlanal dan lainnya. Pemko Batam pun telah menyiapkan anggaran Rp 500 juta untuk biaya operasional tim saber.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan tim Saber Pungli Batam beranggotakan dari seluruh unsur pelayanan milik pemerintah. Karena itu, ia berharap tim ini bisa bekerja dengan baik hingga bisa membenahi semua pelayanan hingga bebas dari pungli.

“Tim ini terbentuk atas perintah dan kemauan semua. Tujuan tak lain agar semuanya bersih. Jadi semua yang menyalahi aturan harus dibina,” kata Rudi usai mengukuhkan tim Saber Batam.

Dikatakannya, tim Saber Pungli Batam harus bisa membina petugas atau PNS yang melenceng atau melakukan pungli. Dalam tahap awal mungkin bisa dilakukan pembinaan, yang jika tetap melanggar bisa ditindak tegas.

“Jika tak mau dibina, ya dibinasakan saja. Tapi intinya tim ini dibentuk untuk pencegahan,” tegas Rudi.

Menurut dia, Pemko Batam juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 juta untuk tim saber pungli Batam, Anggaran itu nantinya digunakan untuk biaya operasional  tim saber selama setahun.

“Tak ada double gaji. Itu kan hanya biaya operasional selama setahun. Dan itu termasuk jumlah yang kecil, karena tim saber beranggotakan lebih dari 30 orang,” jelas Rudi.

Sementara Ketua tim Saber Pungli Batam, Waka Polres Barelang AKBP Hengky mengatakan tim saber pungli Batam terbagi dalam 4 satgas. Unit pertama bekerja dibagian intelejen, unit kedua lebih kepencegahan dan sosialisasi serta himbauan. Sedangkan unit ketiga untuk penindakaan.

“Unit keempat adalah yustisi sebagaimana tugas pokok yang berkaitan dengan hukum. Namun tim ini lebih bersifat ke pembinaan,” sebut Hengky.

Tim bentukan Pemko Batam ini diharapkan bekerja sungguh-sungguh sesuai dengan tujuan pembentukan awal.

“Pelayanan umum masyarakat harus diutamakan. Karena setiap pelayanan publik, masyarakat yang dirugikan. Saya harap pembentukan ini tidak hanya formalitas,” ujar Musofa, anggota Komisi I DPRD Batam, Rabu (14/12).

Ia mencontohkan, pelayanan yang seharusnya selesai satu hari menjadi satu minggu. Ataupun yang satu minggu menjadi dua minggu. Namun ketika ada sesuatu yang dibawa atau diamplopkan, prosesnya bisa langsung cepat.

“Ini kan namanya juga pungli,” tuturnya.

Begitu juga, kata Musofa, membersihkan pungli kecil namun bila dikumpulkan akan menjadi sangat besar. Semisal pungli parkir, baik yang ditunggani oleh oknum tertentu, baik pemko maupun non pemko. Dimana menarik retribusi parkir pada titik-titik lokasi umum tanpa masuk ke retribusi daerah (Pendapatan Asli Daerah) Batam.

Begitu juga mereka mengambil struk parkir di dishub dan bagi pegawai dishub mendapatkan kontribusi dari uang parkir tersebut sehingga ada timbal balik, pemberi karcis dengan mereka yang menarik parkir di jalan.

“Dia kecil, kalau dikumpulkan bisa jadi ratusan juta. Ini yang seharusnya ditindak,” tegas Musofa.

Harmidi, anggota Komisi I lain menilai, pembentukan tim saber pungli ini hanya sebatas formalitas saja. Menurutnya, tak mungkin instansi pemerintah menangkap orangnya sendiri, kalau dalam tim saber tersebut masih diisi oleh orang-orang pemerintahan itu sendiri.

“Formalitas saja itu,” tuturnya.

Ia mengaku, sudah beberapa kali melaporkan ke kadishub Batam, Zulhendri terkait pungli parkir di kedai kopi 283 depan Hotel Kaliban Batamcentre. Dalam sehari, satu titik parkir disana bisa meraup retribusi parkir Rp 300 ribu, dan bahkan, Zulhenri sendiri membenarkan keberadaan juru parkir disana ilegal, alias tak terdaftar.

“Saya laporkan, dan dia (Zulhendri) akui tak berizin. Tak ada kartu tanda parkir, baju parkir, nomor punggung saya tanya, jawab dia iya, iya saja. Sudah kelihatan sekali dia pelihara preman,” ucap Harmidi.

Ia menambahkan, ketikan tim ini sudah berjalan, apakah berani walikota menangkap kepala dinasnya sendiri.

“Makanya saya bilang hanya formalitas saja. Ini baru satu belum lagi, masalah pajak online, pejabat dispenda mengancam seorang pengusaha roti untuk membayar pajaknya hingga ratusan juta,” tutur politi Gerindra itu.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi tim saber pungli. Ia berharap dikukuhkannya tim ini bisa emberikan kenyamanan terhadap masyarakat dalam menikmati pelayanan publik.

“Kita sama-sama awasi. Tindak tegas birokrasi yang membuat lambatnya izin dan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pembentukan tim ini, DPRD bertugas mengawasi. Ia berharap, jangan sampai fungsi pengawasan tidak berjalan. Sebagaimana diketahui rencana pengawasan memerlukan biaya, timnya siapa saja dan harus ada perencanaan. “Jangan sampai seperti halnya kasus satpol pp, untuk isnpeksi saja tak bisa karena tak ada biaya, apalagi ini bikin tim,” kata Nyanyang.

Ia meminta pemko lebih tegas. Lakukalah apa yang bisa dilakukan. Jangan sampai dibentuknya tim saber pungli tak berjalan dan melayani masyarakat. “Pelaksanaannya butuh biaya. Walikota mengajukan ke DPRD, mustahil tim akan berjalan dan bekerja tanpa ada anggaran,” ucap Nyanyang di ruangannya. (rng/she)

Update