Selasa, 19 Maret 2024

60 Persen Penghuni Lapas Batam ialah Napi Kasus Narkoba

Berita Terkait

Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN

batampos.co.id – Narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa di negeri ini. Di kota Batam peredaran narkoba sepertinya tak terkendali lagi. Sebagian besar warga sudah terpengaruh dengan peredaran barang haram itu.

Ini dibuktikan dengan jumlah narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Batam di Barelang yang mana didominasi oleh napi kasus narkoba. Data terkahir yang diterima Batam Pos, dari 1.450 an napi yang ada di lapas, 60 persen diantaranya tersandung kasus narkoba dan parahnya lagi, dari 60 persen itu kebanyakan sebagai pemakai. Ini menunjukan bahwa warga yang terpengaruh dengan peredaran narkoba sudah cukup banyak.

“Ya memang kenyataan seperti itu. Yang pengedar atau bandar malah jarang dipenjara, ini yang dipenjara umumnya adalah pemakai,” ujar Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Batam, Rommy.

Keberadaan napi kasus narkoba di lapas, merupakan cerminan kehidupan nyata warga di kota Batam saat ini, yang mana satu napi narkoba mewakili 1000 warga lain di Batam yang berlibat dengan narkoba namun belum tersentuh hukum.

“Kalau pengedar mungkin sedikit, tapi pemakai sudah cukup banyak. Contohnya bisa dilihat di sini. 60 persen umumnya semua karena kasus narkoba,” ujar Rommy. (eja)

Update