Jumat, 19 April 2024

Lembaga Pemasyarakatan kelas II Batam Kelebihan Keban

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Jumlah narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Batam di Barelang kelebihan beban. Saat ini dihuni 1.450-an napi.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Batam, Rommy mengatakan, “kapasitas napi disini sudah lebih 300 persen.”

Untuk mencegah ledakan warga binaan di dalam lapas itu, selain berharap agar aparat penegak hukum membasmi tuntas pelaku pengendar narkoba sebab mayoritas penghuni ialah terpidana kasus narkoba, juga berharap agar mereka yang memakai narkoba dipertimbangkan lagi terkait hukumnya.

“Kalau bisa di rehabilitasi saja atau buatlah lapas khusus narkoba agar semuanya jangan tertumpuk disini,” kata Rommy.

Kondisi lapas Batam saat ini sambung Rommy memang sudah tak seimbang lagi. Dalam satu kamar, napi yang harus dikurung lebih dari angka 20 orang. Padahal daya tampung ideal untuk satu kamar di blok penjara hanya 12 orang saja.

Ini menjadi keluhan serius warga binaan disana sebab kapasitas dalam satu ruangan yang mencapai diatas 20 an membuat mereka tak nyaman. Untuk tidur saja mereka harus bergantian.

“Kadang sampai ke toilet kalau mau tidur, memang sudah terlalu banyak,” ujar Akim salah seorang, Napi kepada Batam Pos belum lama ini. (eja)

Update