Kamis, 28 Maret 2024

Virtual Account Keluarga Permudah Pembayaran BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan program yang berprinsip gotong royong. Prinsip tersebut direalisasikan dengan subsidi silang untuk pembayaran, serta peran dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam mendukung program JKN-KIS ini.

Dengan prinsip tersebut diharapkan setiap anggota keluarga yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan rutin membayarkan iuran setiap bulan dan tidak hanya membayar iuran untuk anggota keluarga yang sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pemahaman tersebut akan mendorong tercapainya suistainibiltas program JKN dan menstabilkan dana untuk biaya pelayanan kesehatan, sehingga jaminan kesehatan masyarakat akan lebih terjamin.

Untuk mengoptimalkan prinsip gotong royong tersebut mulai 1 September 2016 kemarin diberlakukan virtual account (VA) keluarga bagi peserta JKN-KIS kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau lebih dikenal sebagai peserta mandiri. Demikian jelas Kepala BPJS Batam Tavip Hermansyah

Tavip Hermansyah

Dengan sistem tersebut peserta dapat dengan mudah melakukan pembayaran melalui sistem pembayaran 1 (satu) virtual account (VA) untuk keseluruhan anggota keluarga yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan.

Sistem tagihan iuran virtual account (VA) Keluarga adalah tagihan iuran yang bersifat kolektif untuk seluruh anggota keluarga atau menggabungkan masing-masing tagihan peserta sebagaimana yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK) dan atau yang sudah didaftarkan sebagai anggota keluarga.

Jumlah pembayaran iuran pada salah satu nomor peserta anggota keluarga di channel pembayaran iuran bersifat akumulatif atas seluruh total tagihan iuran keluarganya.

Perubahan sistem pembayaran ini dimaksudkan untuk mempermudah dalam proses pembayaran iuran dan memastikan bahwa iuran anggota keluarganya tidak ada yang terlewat dibayarkan.

Mekanisme ini diterapkan dengan maksud untuk efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pembayaran iuran, intinya untuk kepentingan dan kemudahan bagi peserta. Dengan adanya sistem pembayaran 1 (satu) virtual account untuk 1 (satu) Kartu Keluarga ini maka tidak perlu lagi melakukan transaksi pembayaran berkali-kali sesuai jumlah anggota keluarga, cukup 1 kali transaksi saja melalui salah satu virtual account yang ada.

Hal ini dikarenakan peserta hanya cukup menunjukkan salah satu nomor peserta di channel pembayaran iuran untuk membayarkan seluruh anggota keluarganya.

Adapun keunggulan sistem pembayaran virtual account keluarga selain karena efektif dan efisien adalah lebih hemat karena bebas biaya administrasi dan berlaku di seluruh channel bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Sedangkan melalui PPOB, hanya dikenakan 1 (satu) kali biaya administrasi untuk transaksi pembayaran iuran seluruh anggota keluarga yaitu Rp 2.500,00 per transaksi pembayaran. *

Update