Selasa, 19 Maret 2024

Minta Maaf, Kemudian Pria Ini Tusuk Dada Pacarnya hingga Tewas

Berita Terkait

Pelaku pembunuhan, Noprizal alias Ata memperagakan cara ia membunuh pacarnya itu saat rekonstruksi kasus pembunuhan di kamar Greenroom 303 Hotel Istana Nagoya, Lubukbaja, Senin (19/12/2016). Rekonstruksi didampingi penyidik, jaksa dan petugas kepolisian. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran kepolisian sektor (polsek) Lubukbaja menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Noprizal alias Ata dan Korban Rizal Lena Alias Ayu di Hotel Istana Batam, Senin pagi (19/12) pukul 10.00 WIB.

Dalam rekonstruksi ini, Noprizal tampak tenang dalam memerankan 28 adegan. Dalam rekonstruksi, adegan yang membuat nyawa Rizal terdapat dalam adegan ke 18, 19, 20, dan 21.

Rekonstruksi ini bermula dari adegan tersangka yang menelpon korban. Namun, telepon tersangka tidak diangkat oleh korban dan baru diangkat setelah beberapa saat kemudian.

Setelah diangkat oleh korban, kemudian pelaku menanyakan alasan korban yang tidak mengangkat telponnya.

“Dia bilang kalau dia baru siap menerima tamu. Saya bertanya, tamu apa. Kemudian saya langsung menemui dia dan membawa pisau dari rumah,” ujar Noprizal.

Setelah bertemu dengan korban di kamar 303 Hotel Istana Batam, pelaku langsung masuk ke kamar kemudian menuju ke kamar mandi dan menyimpan pisau yang dibawanya ke dalam jaket dan diletakkan samping televisi.

Setelah dari kamar mandi untuk menyimpan pisau itu, kemudian tersangka menemani korban yang pada saat itu sedang menonton film Mandarin di televisi kamar.

“Sampai disini saya tanyakan, emang kamu ngerti dengan artinya. Kemudian dia bilang, kalau film itu dibuka sama tamu sebelum saya,” tuturnya.

Selang beberapa saat kemudian, tersangka bersama korban kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Setelah mereka selesai berhubungan badan, kemudian tersangka menuju ke kamar mandi dan mengambil pisau yang telah ia persiapkan sebelumnya.

Pelaku mengambil pisau tersebut dan menyelipkannya di bagian celana belakangnya. Kemudian tersangka mengajak korban duduk bersama dan tersangka pun menanyakan tentang pekerjaan korban.

Saat pelaku menanyakan pekerjaannya, emosi korban pun langsung tersulut, hingga terjadi pertengkaran mulut antara mereka.

Pelaku yang ikut emosi setelah mendengar pekerjaan korban sebagai wanita malam, kemudian berniat membuhuh korban dengan mengambil pisau yang telah ia persiapkan sebelumnya.
Sebelum menancapkan pisau ke bagian dada Rizal Lena, pelaku sempat kembali memikirkan perbuatannya, lalu meminta maaf kepada korban.

“Saya sempat diam selama empat detik sambil pegang pisau, kemudian saya bilang “maaf ya” langsung menusuk dada kiri korban,” tuturnya.

Korban yang tertusuk dibagian dada kirinya, kemudian memegang lengan tersangka dan menariknya hingga terjatuh dari tempat tidur. Setelah terjatuh dan pisau itu kemudian tercabut dan jatuh di belakang punggung korban.

“Setelah jatuh, dia kemudian menggigit ibu jari saya dan saya mencoba membekap mulutnya untuk melepaskan gigitan,” katanya

Tersangka yang berusaha melepaskan gigitan dari korban, kemudian kembali mengambil pisau yang jatuh dibelakang punggung korban dan kembali menusuknya ke bagian paha kiri korban.

Korban yang kembali tertusuk di bagian pahanya langsung terkulai lemas, hingga melepaskan gigitan di ibu jari tersangka dan tersangka pun kemudian membopong korban menuju ke kamar mandi dan meninggalkan korban.

Kapolsek Lubukbaja AKP I Putu Bayu Pati menjelaskan, pada adegan 18 itu, korban emosi dan tersangka mengambil pisau, kemudian adegan ke 19 tersangka menusuk ke dada kiri, adegan ke 20 menggigit jempol sambil mencari pisau belakang punggung korban, dan adegan ke 21 tersangka menusuk paha korban dan gigitan korban terlepas.

“Jadi ada adegan empat adegan yang menghilangkan nyawa korban. Yakni adegan ke 18 sampai adegan ke 21,” ujarnya.

Atas kejadian ini, pelaku diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal penjara seumur hidup.

“Dari hasil tes psikologi di polda, yang bersangkutan tidak mempunyai sakit jiwa, jadi normal seperti biasa, tidak ada gangguan secara mental. Yang bersangkutan melakukannya karena sakit hati dan cemburu,” imbuhnya. (cr1)

Update