Jumat, 29 Maret 2024

Sejumlah Ormas Laporkan Birgaldo Terkait Statusnya di Facebook

Berita Terkait

Sejumlah ormas menunjukkan bukti yang diungah Birgaldo ke media sosial yang dianggap provokatif dan akan mereka laporkan ke pihak berwajib, Lubukbaja, Selasa (27/12/2016). Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Sejumlah Ormas di Kota Batam mendatangi Mapolresta Barelang  melaporkan Birgaldo Sinaga atas postingannya di akun media sosial Facebooknya, yang dinilai dapat membuat perpecahan antarumat beragama di Kota Batam.

Beberapa Ormas itu diantaranya, Persatuan Mubaligh Kota Batam (PMB), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Batam, Laskar Melayu Bugis, Gagak Hitam, Majelis Ulama Indonesia Kepri dan beberapa ormas lainnya di Batam.

“Seharusnya dia tahu bagaimana damainya Batam selama ini, jadi jangan membuat status seperti itu,” ujar Adri Wislawawan, juru bicara sejumlah ormas dalam pelaporan ini.

Menurut Ardi dalam setiap status yang dipostingkannya sejak tanggal 25 Desember 2016 lalu terlalu banyak kata-kata provokatif yang dapat menjadi perpecahan antarumat beragama di Kota Batam.

“Kalau untuk menyampaikan pendapat wajar saja. Tapi jangan sampai menyinggung salah satu pihak. Banyak berita yang dibuat beliau, tidak benar dan masih banyak lagi,” lanjutnya.

Lebih lanjut Ardi mengatakan, pelaporan terhadap Birgaldo Sinaga di Mapolresta Barelang ini sebelumnya telah melalui perundingan beberapa ormas yang ada di Batam dan sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Polresta.

Adapun dasar laporan itu, menurut Ardi postingan itu melanggar tiga hal, yang pertama postingan itu tidak betul, karena status Birgaldo dinilai sudah mengajak umat Nasrani untuk memusuhi umat Islam. Kedua, Birgaldo menyinggung ormas karena dalam postingan itu Birgaldo menyampaikan bahwa walikota Batam tunduk pada ormas. Ketiga, Birgaldo berasumsi, surat yang dikeluarkan oleh walikota itu melarang pemerintahan mendirikan ornamen natal.

“Melarang bagaimana yang dimaksudkannya, selama ini umat Islam saling menghormati. Seolah-olah status itu memprovokasi umat Nasrani untuk membenci Islam. Jadi pernyataan ini berbahaya dengan sengaja menginformasikan sesuatu yang menyesatkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Birgaldo Sinaga saat dikonfirmasi menolak bahwa statusnya di Facebook tersebut bertujuan untuk menghasut atau memprovokasi warga Batam. Ia hanya mengkritisi Walikota Batam Muhammad Rudi yang mengeluarkan surat imbauan berdasarkan fatwa MUI.

“Kalau dia masukkan keputusan ormas, meskipun ada yang bilang cuma itu imbauan, saya mengkritisi, tentunya imbauan antara walikota dan tukang ojek berbeda. Negara ini negara hukum karena itu sesuatu yang buruk, makanya saya kritisi. Kecuali Rudi tidak mengeluarkan surat imbauan dan berdasarkan fatwa MUI, mungkin saya tidak akan mengkritisi,” ujarnya. (cr1)

Update