Kamis, 25 April 2024

Catatan Kapolda Kepri; Pengelolaan Lahan Rawan Konflik

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian membeberkan sejumlah potensi gangguan keamanan di Kepri sepanjang 2017 mendatang. Satu di antaranya bersumber dari tata kelola lahan di Batam yang dinilai rawan memicu konflik.

Kapolda mengatakan, selain karena faktor tumpang tindih izin alokasi lahan, saat ini sebagian lahan di Batam sudah dikuasai warga asing. Sehingga potensi timbulnya konflik akan semakin terbuka lebar.

“Lahan dikuasai asing dengan menggunakan perpanjangan tangan orang Indonesia. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Kapolda, Jumat (30/12).

Selain masalah lahan, ancaman lain di Kepri tahun depan terkait masalah ideologi politik. Menurutnya, tahun depan akan banyak muncul gerakan-gerakan yang mengarah pada hidupnya kembali paham komunisme di dalam negeri. Di sisi lain, ideologi negara khilafah juga tak kalah gencarnya disuarakan.

“Sehingga ideolgi Pancasila akan tergerus,” katanya.

Bidang sosial budaya di Kepri juga tak luput dari ancaman. Menurut dia, tradisi Melayu di Kepri lambat laun akan tergeser oleh gaya hidup masyarakatnya yang cenderung mengikuti tradisi barat atau tradisi negara tetangga seperti Singapura.

Sementara ancaman keamanan lainnya berupa tindak kriminal yang diperkirakan masih cukup tinggi di tahun depan. Setidaknya ada tujuh jenis tindak kriminal tahun depan. Seperti penyelundupan serta penyalahgunaan narkoba, terorisme, perompakan, kejahatan ekonomi, kejahatan cyber, penyelundupan senjata api, pencucian uang, kejahatan wanita serta anak-anak dan pencurian ikan.

Mengenai tujuh gangguan keamanan yang diprediksi masih ada pada 2017 ini, Sam menyebutkan sudah merancang kebijakan khusus. Dan itu sudah dipersiapkan jauh hari, dengan harapan kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan ini bisa diminimalisir.

“Kami sudah menyiapkan beberapa terobosan baru untuk mengantisipasi setiap ancaman yang ada,” kata Sam.

Namun Sam mengatakan, polisi tak bisa bekerja sendiri. Pihaknya tetap membutuhkan koordinas dan kerjasama dengan pihak lain, termasuk masyarakat. Apalagi saat ini personel Polda Kepri hanya 5.002 orang yang terdiri dari 4.524 polisi laki-laki, 263 polwan, dan 215 pegawai negeri sipil.

Menurut dia, idealnya jumlah personel polisi di Kepri ini minimal 12.091 orang. “Ini kami punya hanya setengahnya saja, jadi informasi atau apapun itu
butuh bantuan jajaran masyarakat di Kepri. Mari kita bersama menjaga keamanan,” ujarnya.

Disinggung mengenai tindakan kriminal selama tahun 2016, Sam menyebutkan ada sebanyak 5.362 kasus. Sementara itu tahun 2015 sangat tinggi, di.mana ada 6.199 kasus. “Tahun 2016 itu, tindakan kriminal itu setiap 1 jam 38 detik di Kepri. Sementara itu tahun 2015 setiap 1 jam 25 menit,” ungkapnya.

Jumlah ini berkurang, disebutkan Sam tak lepas dari peran aktiv masyarakat yang membantu pihak kepolisian. Selain itu juga program-program pihak kepolisian seperti patroli blue light, batara biru, engku putri dan berbagai program lainnya.

“Kami juga lebih mengedepankan langkah persuasif dan preempativ,” tuturnya.

Sepanjang 2016 lalu, ada 531 kasus narkoba yang ditangani kepolisian. Dari jumlah kasus itu, polisi mengamankan 685 orang tersangka. Sedangkan barang bukti jenis ganja diamankan sebanyak 18.169,11 gram, 83.481,58 gram sabu, 58.400,5 butir ekstasi, dan 111 butir happy five. Sam menyebutkan juga pemakaian heroin juga sudah mulai ada di Kepri.

“Walau jumlahnya sedikit, tapi sudah kelihatan. Kami mengamankan barang bukti heroin sebanyak 9,42 gram,” tuturnya.

Tindakan kriminal turun, namun tidak dengan kasus kecelakaan lalu lintas. Ia menyebutkan 2015 ada sebanyak 501 kasus, sedangkan 2016 780 kasus. “Naik 56 persen,” ungkapnya.

Korban meninggal juga meningkat. Tahun 2015 hanya 159 orang sedangkan tahun 2016 ada 166 orang. Luka berat pada 2015 ada 270 orang, pada 2016 meningkat menjadi 428. Sementara pelanggaran lalu lintas sepanjang 2016 ini sebanyak 22.204 kasus.

“Meningkatnya kasus di lalu lintas ini disebabkan setiap pelanggaran sekecil apapun dicatat. Jadi tak ada lagi yang selesai di jalan,” tuturnya.

Langkah yang ditempuh Sam untuk menegakan peraturan tak hanya di sisi eksternal saja. Namun juga di internal. Sepanjang tahun 2016 ini pihaknya melakukan pemecetan tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 28 orang anggotanya. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang hanya tujuh orang.

“Ini masih dalam proses PTDH juga ada beberapa,” ungkapnya.

Sanksi tegas untuk pelanggaran disiplin dikenakan untuk 109 orang dan pelanggaran kode etik 41 orang. “Kami juga kenakan sanksi pidana untuk tujuh orang oknum polisi,” tuturnya. (ska)

Update