Kamis, 18 April 2024

Enam Kapal Asing akan Ditenggelamkan di Anambas

Berita Terkait

Peledakan kapal ikan asing di Periaran Pulau Tiga, Natuna. Sebanyak 8 kapal ikan asing asal Vietnam ditenggelamkan karena melakukan illegal fishing. foto:aulia rahman/ batampos

batampos.co.id – Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antang mochammad Erwin, mengatakan, jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melaksanakan penenggelaman kapal asing yang sudah titangkap pada tahun 2016 silam.

Penengelaman rencananya dilaksanakan ditempat yang sama yakni di perairan Tarempa. Adapun cara penenggelaman kemungkinan masih menggunakan bahan peledak seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Jumlah kapal yang akan ditenggelamkan berjumlah enam kapal yang merupakan tangkapan KKP,” ungkap Erwin.

Diakuinya sebenarnya pada rencana awal akan ditenggelamkan pada akhir tahun 2016 lalu, tapi ada perubahan jadwal penenggelaman dari pihak Kementerian. Info terakhir yang dirinya terima diundur pelaksanaannya pada pertengahan bulan Januari tahun 2017 ini.

“Awalnya sesuai rencana akan ditenggelamkan pada 30 Desember 2016 kemarin tapi diundur, kalau tidak salah mungkin pada tanggal 15 Januari ini, itupun belum pasti karena ketentuannya tetap menunggu kepastian dari pihak Kementerian,” ungkap Erwin.

Diakuinya yang memiliki hajat dalam hal ini adalah KKP. Namun pelaksanaan penenggelaman kata Erwin, sudah dilimpahkan kepada pihak TNI Angkatan laut. “Untuk pelaksanaannya sudah dilimpahkan kepada TNI AL,” jelasnya.

Dari pihak Lanan sendiri belum ada tanggapan masalah ini karena Pasop Lanal Tarempa Kapten Tigor, belum bisa dihubungi.

Diketahui sebelumnya bahwasanya penenggelaman kapal hampir di perairan Tarempa sudah sering kali dilakukan. Mulai dari dilantiknya Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti oleh Presiden RI Joko Widodo, beberapa tahun lalu, penenggelaman kapal di Anambas selalu ada setiap tahunnya. (sya)

Update