Jumat, 19 April 2024

Komisi III, DPRD Batam Berharap Pemko Bentuk UPT Kebersihan

Berita Terkait

Tumpukan sampah. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono, Selasa (3/1), mengatakan penanganan sampah di tahun 2017 ini lebih optimal lagi. Setiap kecamatan harus mengkaji pengelolaan yang teratur dan tidak serampangan. Sehingga tidak ada lagi sampah-sampah yang menumpuk.

“Titik-titiknya kan sudah tahu. Semisal di Jembatan Nato Sagulung dan kavling baru. Ke depan kita mengharapkan titik yang sudah diketahui ini tolong diintensifkan. Minimal diangkut agar tidak terjadi penumpukan seperti tahun lalu,” terang Djoko.

Selain itu, lanjutnya, harus ada evaluasi mana hasil yang bagus. Pasalnya pengelolaan ke setiap kecamatan ini membutuhkan penyesuaian. Semisal armada pengakut sampah yang berada di DKP, Sekupang akan diserahkan ke setiap kecamatan.

“Artinya mengakat sampah sudah punya prediksi. Tahun pertama, kedua, ketiga sampah ini sudah dikelola lama oleh pemko seharusnya bisa dievaluasi. Kekurangannya dimana, itu yang diajukan. Karena swakelola lebih ribet dari pihak ketiga,” terangnya.

Apalagi untuk memanajemen 1035 petugas kebersihan itu tidak mudah. Dinas Lingkungan Hidup tidak serta merta menangani masalah sampah. Masih banyak pelayanan lain yang berhubungan dengan publik. “Saran saya ada yang namanya UPT kebersihan,” ucapnya.

UPT ini, lanjut Djoko, dikhususkan untuk menangani masalah sampah secara intensif.

“Kami sudah studi banding ke Balikpapan, dan hasilnya sangat bagus. Disana UPT nya sudah 15 tahun dan manajemennya tidak berubah-ubah. Jadi mereka sudah hapal siapa supirnya, siapa supirnya dan dimana titiknya. Jadi ada evaluasi terus,” terangnya.

Ditambahkan Djoko, ini yang seharusnya juga diterapkan di Batam. Tidak seperti yang terjadi saat ini ‘tukar guling terus. “Baru mau paham, dua, tiga tahun diganti lagi. Lama-lama gak ada yang paham. Artinya butuh penyesuaian pejabat yang baru,” ucapnya.

Dengan hadirnya UPT kebersihan ini, kata Djoko, tentu hasilnya akan jauh lebih baik. Karena akan bersinergi dan terintegrasi. Makanya ke depan kita harapkan walikota betul-betul menyikapi permasalahan sampah secara arif dan bijaksana,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, pengelolaan sampah Kota Batam tahun 2017 sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Hal ini seiring berjalannya organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yang memastikan, DKP dilebur ke OPD lain.

Untuk urusan kebersihan akan bergabung di Dinas Lingkungan Hidup. Sementara urusan pertamanan, bergabung dengan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan. Untuk pengelolaannya, dari sembilan kecamatan di Batam, semuanya diserahkan ke kecamatan.. (rng)

Update