Selasa, 19 Maret 2024

Pejabat Baru di Pemprov Kepri Wajib Menetap di Tanjungpinang

Berita Terkait

Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyalami anak buahnya yang baru ia lantik, Selasa (3/1/2017). Parapejabat ini diwajibkan pindah dan menetap di Tanjungpinang. Foto: istimewa

batampos.co.id – Pelantikan gelombang pertama yang dilakukan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Selasa (3/1/2017) kemarin mensyarakatkan seluruh pejabat yang dilantik harus menandatangi fakta integritas dan surat pernyataan bersedia menetap di Tanjungpinang.

Menurut Gubernur, sikap tegasnya itu adalah merupakan salah satu cara untuk membentuk disiplin para pegawai. Dijelaskannya juga, kebijakan tersebut adalah untuk meminimalisir pengeluaran para pejabat.

“Tingginya tuntutan masyarakat, tentu kita mengharapkan pejabat juga tepat waktu dan disiplin. Artinya dengan menetap di Ibu Kota pergerakan akan lebih cepat dan tepat waktu,” ujar Nurdin.

Pada kesempatan itu, Nurdin juga mengajak untuk menyambut tahun 2017 ini  dengan penuh harapan dan impian. Angkan 7 diibaratkan sebuah cangkul oleh Nurdin. Cangkul itu digunakan untuk menggali potensi yang ada di Kepri, untuk menciptakan pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat.

Acara pelantikan sendiri juga disejalankan dengan persemian penerapan e-disiplin yang bertujuan mewujudkan pegawai Pemprov Kepri yang taat aturan, berbedikasi tinggi dan profesional. Hal itu ditandai dengan penekanan fingerprint oleh Gubernur Nurdin.

“e-disiplin merupakan bentuk inovasi, dinamika perubahan serta kemajuan teknologi diharapkan mampu kita ikuti, ini juga upaya dan langkah menilai diri untuk taat aturan, karna diplin mempengaruhi kinerja. tentu akan kita gaungkan kembali inovasi dalam peningkatan kinerja, salah satunya mengefektifkan penggunaan kamera cctv disetiap ruangan,” tutup Nurdin. (jpg)

Update