Kamis, 25 April 2024

Pemkab Bintan Kembali Kontrak 749 Honorer, Tak Buat Laporan Harian Dipecat

Berita Terkait

ilustrasi Honorer. Foto: istimewa

batampos.co.id – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bintan kembali menerima 749 tenaga honorer yang lulus seleksi dan evaluasi di 2016 lalu.

Honorer tersebut mulai bekerja setelah teken kontrak setahun di awal 2017 ini. Mereka ditempatkan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Bintan.

Kontrak kerja baru yang ditandatangani itu bertujuan untuk memperpanjang masa berlakunya tugas masing-masing tenaga honorer di setiap instansi terhitung dari Januari-Desember tahun ini.

“Mulai detik ini mereka harus teken kontrak kerja baru. Jadi diminta seluruh tenaga honorer datang ke setiap SKPD yang ditunjuk sebagai penempatan kerjanya,” ujar Kepala BKPPD Bintan, Irma Annisa ketika dikonfirmasi, Rabu (4/1/2017).

Sebenarnya, Kata dia, total tenaga honorer yang berhak menandatangani kontrak kerja baru 2017 ini berjumlah 758 orang. Diantaranya sebanyak 685 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi dalam penerimaan tenaga honorer umum Desember 2016 lalu dan 73 Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau K2 yang dipertahankan oleh Pemkab Bintan karena namanya telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun dari 685 tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi, lanjutnya, ada yang enggan melakukan daftar ulang di instansinya sampai batas waktu yang ditentukan. Sehingga dengan terpaksa kesembilan tenaga honorer itu dinyatakan gugur.

“Jadi yang berhak menandatangani kontrak kerja baru hanya 749 orang saja. Karena ada sembilan orang yang tanpa sebab enggan mendaftar ulang,” bebernya.

Dari total keseluruhan tenaga honorer yang menandatangani kontrak kerja baru itu. Sebanyak 40 persen berasal dari pelamar jalur umum atau pekerja baru. Sementara sisanya sebesar 60 persen itu merupakan tenaga honorer lama yang dipertahankan. Sebab mereka sudah puluhan tahun mengabdikan diri kepada Pemkab Bintan.

“Pembagian persenan itu sudah sesuai dengan aturan bahkan diseleksi dengan profesional. Jadi kami bisa pastikan tidak ada yang namanya titipan-titipan secara terselubung,” sebutnya.

Bupati Bintan, Apri Sujadi menegaskan kepada tenaga honorer yang baru harus mampu meningkatkan pelayanan di bawah tongkat komandonya. Bahkan dirinya akan meningkatkan evaluasi untuk mengawasi kinerja seluruh tenaga honorer tersebut.

“Kami akan perketat evaluasi kinerja mereka. Itu semua dilakukan untuk meningkatkan keprofesionalisme mereka sebagai abdi negara,” tegasnya.

Terhitung dari Januari-Desember 2017, Kata dia, seluruh tenaga honorer wajib membuat laporan terkait kegiatan yang dilaksanakan setiap hari. Bagi yang malas membuat laporan itu maka akan dijatuhkan sanksi tegas dengan pemutusan kontrak kerja.

Dengan cara seperti ini, lanjutnya, tidak ada lagi honorer yang malas-malasan maupun bolos ke kantor. Tetapi jika itu tetap terjadi maka tak akan ada dispensasi lagi bagi mereka.

“Kita akan evaluasi setiap bulannya. Kalau masih ada yang membandel atau membangkang. Maka terimalah resikonya dipecat,” pungkasnya. (ary)

Update