Kamis, 25 April 2024

Setelah PNBP Kendaraan Bermotor Naik 100 Persen, Giliran BBM Naik Rp 300 per Liter

Berita Terkait

Stasium pengisiam bahan bakar umum (SPBU). Mulai hari ini (5/1/2017) pukul 00.00 WIB, harga Pertamax, Pertalite, dan Dexalite naik Rp 300 per liter. Foto: jpnn/jpg

batampos.co.id – Selamat datang tahun baru 2017, selamat datang tarif serba baru, dan selamat pada rakyat yang kembali harus merogoh kocek dalam-dalam.

Ya, itulah kenyataan yang harus dihadapi masyarakat Indonesia. Setelah pemerintah memutuskan menaikkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengurusan dan dokumen-dokumen kendaraan bermotor sebesar 100 persen yang efektif berlaku 6 Januari 2017, kini giliran bahan bakar minyak (BBM) umum yang naik.

Bahkan, PT Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite, sehari lebih cepat dari penerapan tarif baru PNBP. Harga baru BBM efektif berlaku dari pukul 00.00 WIB, Kamis (5/1/2017).

Besaran penyesuaian itu sebesar Rp 300 per liter seiring. Pertamina berdalih kenaikan itu disebabkan penyesuaian dengan kondisi harga minyak mentah dunia.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan penetapan harga BBM Umum merupakan kebijakan korporasi Pertamina, di mana review dilakukan secara berkala.

“Penyesuaian dilakukan sebesar Rp 300 per liter untuk seluruh jenis BBM umum di semua daerah,” kata Wianda.

Dia mencontohkan untuk harga Pertamax di DKI Jakarta, dan seluruh provinsi di Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp 8.050 per liter dari semula Rp 7.750 per liter.

Sementara di daerah yang sama Pertalite menjadi Rp 7.350 per liter dari sebelumnya Rp 7.050 per liter.

Sedangkan Pertamina Dex Rp 8.400 per liter untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta Rp 8.500 per liter untuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dexlite yang menjadi pilihan baru untuk produk diesel ditetapkan menjadi Rp 7.200 per liter untuk Jawa-Bali-Nusa Tenggara.(jpnn)

Update