Selasa, 19 Maret 2024

ATB Berkewajiban Mengolah Air Baku, Pemeliharaan Waduk dan Sekitarnya Tanggungjawab Pemerintah

Berita Terkait

Warga saat membersihkan enceng gondok di Dam Duriangkang beberapa waktu lalu. Foto: Immanuel Sebayang/ Batam Pos

Di media sosial warga Batam ramai membicarakan aktivitas peternakan hewan di sekitar wilayah resapan air (Catchment Area) di wilayah Waduk Duriangkang, Batam.

Dan kondisi ini pun menimbulkan ‘pergunjingan hangat’ netizen di media sosial. Mulai dari kualitas air hingga siapa yang bertanggungjawab untuk melakukan penertibannya. Tidak sedikit yang menanyakan melalui Official Facebook ATB mengenai kejadian ini.

Sesuai dalam perjanjian konsensi antara Otorita Batam (sekarang BP Batam) dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) pada tahun 1995, ATB hanya diberikan wewenang untuk mengelola air bersih di Pulau Batam, membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) hingga mendistribusikan air ke pelanggan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) saja.

“Jadi ATB tidak punya kewajiban untuk melakukan pemeliharaan waduk dan daerah tangkapan air disekitar waduk. ATB hanya membeli air baku dari BP Batam, kemudian mengolah dan mendistribusikannya ke pelanggan,” jelas Enriqo Moreno, Manager Corporate Communication ATB, Jumat (6/1/2017).

Enriqo juga menjelaskan, apabila ATB ikut campur dalam menangani hal tersebut, justru menyalahi aturan. Karena hal untuk melakukan penertiban aktivitas penduduk dan peternakan di sekitar waduk, merupakan wewenang dan tanggungjawab dari Pemerintah dalam hal ini BP Batam.

Namun ATB sangat mendukung apabila waduk dan daerah tangkapan air terhindar dari pencemaran maupun aktivitas masyarakat lainnya. ATB pun rutin melakukan kegiatan penghijauan disekitar waduk Duriangkang yang memang menjadi tulang punggung ketersediaan air di Kota Batam.

“ATB tentunya sangat peduli dengan air baku yang tersedia dan tangkapan air yang terjaga, mengingat air baku yang tersedia sangat terbatas dan penting untuk sumber air bersih utama di Batam,” jelas Enriqo lagi.

Pencemaran yang terjadi bukan hanya karena ada aktivitas peternakan di kawasan Catchment area saja, namun juga bisa berasal dari limbah rumah tangga, illegal logging, keramba ikan hingga aktivitas lainnya di sekitar waduk.

Dari kondisi yang terjadi, kita bisa melihat kasus pada Waduk Baloi yang saat ini sudah tidak bisa diandalkan menjadi sumber air bersih. Karena tak sanggup menahan tekanan limbah rumah tangga dari banyaknya penduduk rumah liar yang bermukim di sekeliling waduk.

“Waduk Baloi sudah tinggal kenangan, Kondisinya kini sudah menjadi ‘Septic Tank’ massal. Lingkungan sekitar Waduk Baloi di penuhi dengan rumah liar dan ditumbuhi dengan eceng gondok,” lanjut Enriqo.

Dengan kondisi tersebut, membuat peran waduk di Batam semakin vital sekaligus rentan.
Waduk menjadi sumber air bersih di Batam. Jika sumber air tercemar, Batam akan kehilangan satu-satunya sumber air bersihnya.

Waduk Duriangkang termasuk yang paling dijaga. Wilayahnya yang luas membuat daerah tangkapan hujannya gampang dimasuki orang untuk beraktivitas di dalamnya.

“Seharusnya waduk sebagai sumber air baku terjaga dengan baik, karena jika waduk dan daerah tangkapan airnya mengalami kerusakan yang parah maka kelangsungan hidup masyarakat di Kota Batam akan semakin sulit. Marilah kita bersama-sama menjaga lingkungan dan sumber air kita,” pungkasnya. (rilis)

Update