Kamis, 25 April 2024

Honorer Pemko Batam harap Bersabar, Anda belum Bisa Gajian sebelum APBD Diketuk

Berita Terkait

ilustrasi / jpnn

batampos.co.id – APBD (anggaran pendapatan dan belanja) 2017  Kota Batam belum disahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak akan membayar gaji ribuan honorer.

Karena itu, para honorer diminta bersabar hingga APBD benar-benar sah dan sampai di tangan Gubernur Kepri.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan pihaknya tak bisa membayar gaji pegawai yang bukan permanen atau honorer jika belum ada kepastian APBD.

Namun untuk gaji pegawai permanen atau PNS sudah bisa dibayar dengan diterbitkan Perwako beberapa waktu lalu.

“Yang bukan permanen tak boleh dibayar sampai APBD disahkan,” kata Rudi di Batamcenter, seperti diberitakan Batam Pos.

Menurut dia, jika Pemko tetap nekat membayar gaji honorer, dipastikan akan bertentangan dengan aturan yang ada. Karena itu, ribuan honorer Pemko diminta bersabar.

“Risikonya besar kalau kami cairkan. Jadi kita tunggu saja APBD,” ujarnya.

Rudi yakin APBD Kota Batam akan disahkan seminggu kedepan. Hal itu setelah adanya penadatangan KUA-PPAS minggu lalu bersama DPRD Kota Batam.

“Mudah-mudahan Senin, Selasa atau Rabu sudah disahkan. Jadi nanti gaji mereka tak akan terlambat,” jelas Rudi.

Dikatakannya, APBD 2017 yang sudah disahkan oleh DPRD akan dikirim ke Gubernur Kepri untuk dipelajari. Setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur, barulah APBD bisa digunakan sesuai aturan.

“Tak sampai ke Kemendagri, hanya sampai Gubernur untuk dipelajari. Doakan saja, APBD bisa secepatnya diketok,” harap Rudi mengakhiri.

Jumlah honorer di Pemko Batam saat ini lebih dari 5000 orang. Jika gaji seorang honorer sebesar UMK Kota Batam atau sekitar Rp 2,9 Juta sebulan. Maka gaji yang harus dibayarkan Rp 15 Miliar.

Kabaghumas Pemko Batam Ardiwinata mengakui honorer daerah Pemko Batam memang gajian di awal bulan. Sampai sekarang, memang belum terima gaji.

“Mereka terima gaji di awal bulan. Memang sangat telat, tetapi mau bagaimana lagi,” katanya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Zainal Abidin mengakui kemungkinan besar honorer tidak akan terima gaji bulan januari. Mengingat pembahasan APBD masih berlanjut.

“Ini kan masih terus proses, setelah penyampaian KUA PPAS maka akan ada tanggapan fraksi. Setelah itu tanggapan walikota lagi. Kalau pun APBD disahkan, tidak langsung bisa dibayarkan,” katanya.

Menurut politisi dari partai Golkar itu, masih akan dievaluasi oleh gubernur Kepri. Biasanya 15 hari kerja.

“Jadi kalau hitung waktunya, bulan ini mungkin belum terima gaji. Ini harus dipahami dan bisa dimaklumi,” katanya.(ian/she)

Update