Kamis, 25 April 2024

PT Tri Tunas Utama Rumahkan Pekerja

Berita Terkait

batampos.co.id – Dirut PT Tri Tunas Utama Supratoyo merumahkan 25 tenaga kerja lapangan karena perpanjangan izin usaha yang masih belum selesai. Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pasir itu telah melakukan dua kali perpanjangan izin dan saat ini mengikuti mekanisme yang ada untuk pengajuan izin baru.

“Sejak November lalu kami telah ajukan untuk mendapat surat rekomendasi dari Pemkab Lingga untuk memperoleh izin baru dari Gubernur Kepri,” ujar Supratoyo kepada Batam Pos, Minggu (15/1) pagi.

Walau merasa berat, Supratoyo tetap mengambil kebijakan untuk menonaktifkan 25 tenaga kerja di lapangan itu. Karena menurutnya, hingga saat ini perusahaan belum dapat beroperasi yang secara otomatis tidak dapat memberikan gaji kepada seluruh karyawan tersebut.

Selain itu, perusahaan yang dipimpin Supratoyo tersebut juga bakal menghentikan dana kompensasi kepada masyarakat sekitar. Sudah berjalan puluhan tahun, PT Tri Tunas Utama selalu memberikan dana kompensasi kepada masyarakat sekitar sebesar Rp 300 ribu per KK.

Selama beroperasi hingga saat ini, perusahaan tersebut juga telah membangun akses jalan poros, jembatan mulai dari Sambu hingga Sungai Nona. Sedangkan untuk dunia pendidikan, mereka juga telah memberikan sejumlah bea siswa kepada sejumlah mahasiswa yang menimba ilmu di luar Provinsi Kepri.

“Tapi kami masih mengajukan surat perolehan rekomendasi dari Pemkab Lingga untuk pengajuan izin baru dari Gubernur Kepri. Jika tidak bisa, terpaksa seluruh karyawan sebanyak 50 orang di PHK,” kata Supratoyo.

Sementara itu, Kades Limbung Andi Mulia membenarkan adanya kompensasi yang diterima masyarakat dari perusahaan tersebut. Setidaknya, warga juga dapat memiliki lapangan kerja yang saat ini semakin sulit didapat.

“Mamang warga merasa terbantu dengan adanya aktifitas perusahaan tersebut. Masjid, bea siswa, bangun jalan yang semua sudah dirasakan masyarakat,” ujar Andi.

Walau tidak memiliki wewenang terkait izin atau rekomendasi untuk perusahaan itu, namun Andi mengharapkan pemerintah dapat memperlancar urusan perusahan yang notabenenya memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih, saat ini Andi mengaku banyak warga yang belum memiliki pekerjaan.

Begitu juga, aku Andi, pembangunan di desanya tidak lagi mendapat bantuan dari pihak swasta jika penambangan tersebut dihentikan. Sementara itu, belum ada solusi untuk peningkatan mata pencaharian masyarakat. (wsa)

Update