Kamis, 25 April 2024

19 Kasus Terhadap Anak Diawal Tahun 2017

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, mengawasi 19 kasus terhadap anak yang terjadi di tiga Kabupaten dan Kota, se Kepri, yang terjadi di awal tahun 2017 ini.

Ketua KPPAD Kepri, Muhammad Faizal, mengatakan dari 19 kasus terhadap anak tersebut, kasus kekerasan seksual atau yang lebih dikenal dengan sebutan pencabulan masih menjadi kasus yang menonjol dengan lima kasus.

“Selain pencabulan ada juga kasus lainnya seperti eksploitasi ekonomi sebanyak empat kasus, hak asuh sebanyak lima kasus, kekerasan fisik Satu kasus, trafficking satu kasus dan hak dasar berupa pendidikan satu kasus,” ujar Faizal, Senin (16/1).

Dikatakan Faizal, untuk kasus anak yang menjadi pelaku kejahatan, pada awal tahun 2017 ini, pihaknya mencatat terdapat satu kasus yakni sebagai pelaku pencurian.

“(Sejumlah) 19 kasus yang terdata ini baru dari Tanjungpinang, Bintan dan Batam. Sedangkan dari kabupaten lainnya kami belum menerima laporan dan data,” kata Faizal.

Disebutkan Faizal, data sebanyak 19 kasus terhadap anak tersebut, belum terekap semuanya. Sebab, pihaknya akan merekap seluruh data dari Kabupaten-Kota se Kepri pada akhir bulan Januari nanti.

“Data yang ada saat ini, data yang berjalan dari awal pergantian tahun. Jika nanti sudah direkap keseluruhannya baru diketahui apakah ada penambahan atau tidak,” ucapnya.

Dijelaskan Faizal, dari 19 kasus anak tersebut, pihaknya saat ini terus mengawal proses hukum terhadap pelakunya yang dilakukan pihak Kepolisian.

“Ada beberapa kasus yang sudah terungkap dan ditangani pihak Kepolisian. Akan kami kawal hingga proses hukumnya disidangkan di meja hijau (persidangan, red),” katanya.(ias)

Update