Kamis, 25 April 2024

Polda Kepri Pulangkan 37 TKI Asal Surabaya

Berita Terkait

batampos.co.id – Polda Kepri pulangkan sebanyak 37 TKI asal Surabaya pada Senin (16/1) melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Para TKI yang dipulangkan ini, sudah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri.

“Kami sudah data dan profilkan mereka semua,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol, Eko Puji Nugroho pada Batam Pos, kemarin.

Ia mengatakan 37 orang ini nantinya dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. Untuk mencegah mereka berangkat kembali ke luar negeri secara ilegal. Pihak kepolisian akan melakukan pengawasan dengan berkoordinasi dengan pihak yang terkait.
Mengenai paspor milik para TKI ilegal yang dipulangkan ini, untuk sementara di tahan oleh pihak Polda Kepri.

“Sebab itu barang bukti, gak hanya 37 orang itu saja. Tapi juga beberapa orang lainnya,” ungkapnya.

Pemulangan yang dilakukan pihak Polda Kepri ini dilakukan bertahap. Tahap kedua pemulangan, tunggu konfirmasi dari penyidik.

“Kalau penyidik sudah menyatakan tak membutuhkan keterangan mereka, maka segera kami pulangkan,” ucapnya.

Saat ini sebanyak 159 orang TKI ilegal yang diamankan pada Kamis (12/1), ditempatkan di Panti Rehabilitasi Nilam Suri, Nongsa.

Dari kasus ini Polda Kepri ada tambahan tersangka. Dimana sebelumnya hanya ada empat tersangka saja.

“Sekarang sudah lima orang, dan sedang kami proses,” ucapnya.

Upaya pencegahan TKI ilegal ini, disebutkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pos Erlangga bahwa sangat minim dukungan. Padahal pencegahan keberangkatan TKI ilegal ini, butuh sokongan berbagai pihak.

“Upaya mencegah ini belum mendapat dukungan dari instansi berwenang,” ucapnya. (ska)

Update