Selasa, 19 Maret 2024

Tujuh Perangkat Desa Pangke Dilantik

Berita Terkait

batampos.co.id– Dari 42 desa se Kabupaten Karimun, baru Desa Pangke yang sudah melantik perangkat desanya sesuai SOTK baru. Sedangkan 41 desa lainnya, baru melaksanakan seleksi.

Tujuh perangkat Desa Pangke dilantik oleh Kepala Desa Efendi, Senin (16/1) di kantor desa. Artinya, mereka sudah mulai bekerja sesuai porsi masing-masing dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

“Benar, perangkat desa yang dilantik sudah langsung bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti pengurusan KK, KTP, surat pindah dan sebagainya. Sehingga, bisa memaksimalkan tugas dan fungsi dimasing-masing pelayanan,” jelas Efendi.

Peraturan Bupati (Perbup) no28 tahun 2016 tentang pedoman teknis tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang berdasarkan Permendagri nomor 83 tahun 2015. Sehingga, 42 Desa harus sudah melaksanakan SOTK baru berikut petugas maupun pegawainya.

InshaAllah, bulan ini semua desa sudah melantik perangkat desanya. Sehingga, dapat memberikan pelayanan publik lebih maksimal dan terarah,” ungkanya.
Dengan sudah dilantiknya perangkat desa, pengurusan administrasi di kantor pemerintahan desa dapat lebih tertib. Artinya, para perangkat desa harus bisa meminimalisir kesalahan administrasi terutama dalam laporan keuangan. Di dalam SOTK baru mempunyai susuanan struktur organisasi yang meliputi sekretariat yang membawahi sekretaris desa, kaur kepala urusan, keuangan TU, dan umum serta program dan perencanaan.

Kemudian, pelaksana teknis jajarannya kasi pemerintah, kasi pelayanan dan kasi kesejahteraan. Terakhir unsur kewilayahan yang paling ujung tombak perangkat Desa, mempunyai aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu kepala dusun membawahi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
“Ingat, kucuran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat mencapai Rp35.818.950 miliar untuk 42 desa tahun 2017. Nah, tugas perangkat desa harus bisa menyusun laporan semua itu,” jelasnya. (tri)

Update