Sabtu, 20 April 2024

Digusur, Warga Kampung Agas Melawan

Berita Terkait

batampos.co.id – Warga Bukit Timur Kampung Agas Tanjunguma, Batam, Kepri melakukan perlawanan saat digusur petugas.

Sebelum pengusuran yang berlangsung pada Selasa (17/1) itu, warga sempat memblokade jalan masuk kawasan rumah liar dengan membakar puluhan ban. Asap hitam mengepul hingga menjadi perhatian warga. Tak berapa lama, tim terpadu yang terdiri dari berbagai instansi bergerak masuk. Namun dihadang puluhan warga. Tak pelak, petugas pun menembakkan puluhan gas air mata ke atas hingga akhirnya warga pun bubar.

Berselang lima menit, petugas kembali menyerbu kawasan tersebut. Namun kali ini, masuknya petugas juga diiringi dengan berbagai alat berat dari perusahaan yang akan digunakan merobohkan rumah tersebut. Warga masih sempat untuk menghadang, namun kalah jumlah, hingga mereka jadi mundur. Wargapun hanya bisa menyaksikan rumah-rumah mereka digaruk dan dihancurkan alat berat dari perusahaan.

Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Syuzairi mengatakan penggusuran ratusan ruli di lahan seluas 3 hektar (ha) di Tanjunguma sudah sesuai SOP. Sebab, sebelum pengusuran, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan 1 hingga 3. Bahkan, pagi harinya, pihaknya sudah meminta warga untuk mengosongkan rumah karena akan ada pengusuran.

“Batas waktu bulan Desember kemarin, sudah diberi satu bulan sebagai tenggang waktu,” ujar Syuzairi, Rabu (18/1).

Menurutnya, PT Wira Nata Tamtama selaku perusahaan pemilik lahan itu sudah menawarkan beberapa opsi kepada warga sebagai kompensasi atas lahan yang mereka tempati. Yakni memberikan kavling siap bangun seluas 10×6 meter di kawasan Punggur dan Nongsa. Ditambah uang saguhati hingga transportasi mengangkut barang. Namun bagi warga yang tidak berminat mengambil kavling, perusahaan akan memberi uang sagu hati Rp 6 juta per rumah.

“Saya rasa penawaran dari pihak perusahaan cukup bagus, makanya 60-an kepala keluarga sudah mengambil, namun masih ada yang menolak,” terangnya.

Dikatakannya, dari lahan 7,5 hektar, sekitar 3 hektarnya akan dibangun gardu induk PLN oleh PT Wira Nata Tamtama. Selain itu, kedepannya juga akan dibangun rusunawa dan rusunawi. Pasalnya, suka atau tidak, tahun 2020 Batam harus menjadi kota tanpa kumuh, tidak ada lagi ruli maupun PKL.

“Karena itu, jika ada konpensasi yang diberikan perusahaan, seharusnya langsung ambil. Tujuannya juga agar masyarakat memiliki kekuatan hukum untuk tempat tinggalnya sendiri,” tandasnya. (she/iil/JPG)

Update