Selasa, 19 Maret 2024

Pegawai Wajib Buat Laporan Evaluasi Kinerja

Berita Terkait

batampos.co.id – Bupati Bintan, Apri Sujadi menjadi inspektur upacara (irup) dalam Apel 17 Hari Bulan di Halaman Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Kecamatan Teluk Bintan, Selasa (17/1). Apel rutin bulanan ini juga dihadiri Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Bintan, Adi Prihantara, asisten I dan II, seluruh staff ahli dan Kepala Organisasi Daerah (OPD), camat, lurah dan staf kepagawaian di lingkungan Pemkab Bintan.

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan seluruh OPD yang saat ini bekerja di 28 instansi harus mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai yang diamanatkan undang-undang kepegawaian. Apabila ditemukan pegawai yang keluar koridor dalam melaksanakan tupoksi maka akan diberikan sanksi tegas.

“Kita minta honorer maupun pejabat yang baru ditempatkan dalam OPD baru segera bekerja. Cepatlah menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya. Ingat laksanakanlah semuanya sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujarnya.

Penyesuaian diri dalam lingkungan kerja, Kata dia, harus segera dilakukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun semua itu harus didasari dengan semangat baru, semangat membangun daerah serta mengedepankan kebersamaan dan kekompakkan. Tujuannya agar program kerja yang telah direncanakan oleh Pemkab Bintan dalam rentan waktu 2016-2021 bisa berjalan dan tercapai semaksimal mungkin.

Agar program kerja yang direncanakan itu berjalan, lanjutnya, diminta seluruh kepala dinas atau badan mengawasi kinerja bawahannya yang berstatus pegawai maupun tenaga honorer kontrak. Ingatkan kepada mereka untuk membuat seluruh laporan terkait evaluasi kerja selama menjalankan tugas di instansinya masing-masing.

“Kita ingatkan kembali, ada komitmen bersama yang telah sama-sama kita sepakati. Yaitu harus ada laporan evaluasi kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap orang. Itu akan kami lihat secara terus menerus setiap bulannya,” ungkapnya. (ary)

Update