Jumat, 29 Maret 2024

Ruli Sekitar Dam Mukakuning Terus Bertambah

Berita Terkait

Daerah tangkapan air harus selalu dijaga. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pertumbuhan rumah liar seakan tak terbendung. BP Batam yang berhak atas tanah dan air di Batam seolah tutup mata. Janji penertiban ruli hanya tinggal janji. Kini ruli bukan hanya ada di lahan milik investor. Ruli bahkan menjamur di sekitar hutan lindung yang menjadi daerah tangkapan air.

Misalnya hutan tangkapan air di sekitar dam Mukakuning.Atau tepatnya di depan rumah susun Mukakuning. Hutan di sana terus dibabat dan dibakar warga untuk membuat pemukiman baru. Ruli dibangun, tidak hanya rumah semi permanen, warga juga sudah ada yang membangun rumah beton.

Dari pinggir jalan raya menuju Batuaji, sangat jelas terlihat pembangunan ruli baru di puncak bukit. Banyak ruli yang baru dibangun. Warga beralasan, tidak ada larangan bagi mereka buat ruli di sana.

“Kami tak ada larangan untuk buat ruli di sini. Lagian kami di sini hanya untuk tinggal saja,” kata Elis, seorang warga.

Ia mengatakan rata-rata ruli yang dibangun warga di sana berukuran 7×5 meter. Puncak bukit sudah mulai dipenuhi ruli. Sudah pasti rawan longsor, yang akan membahayakan bagi warga di sana.

Sebenarnya ada beberapa warga yang tinggal di kaki bukit yang tidak setuju dengan semakin banyaknya ruli di atas bukit.

“Kalau terjadi longsor, kami yang di bawah ini yang akan tertimbun. Tetapi tidak mungkin kami melarang, karena statusnya sama-sama ruli,” kata Wati, warga lainnya.

Beberapa waktu lalu, Firdaus, Ketua RT 2 /RW 8 Kelurahan Muka Kuning mengaku sudah memperingatkan warga untuk tidak membabat hutan di atas bukit. Selain berbahaya juga mengganggu hutan.

“Kalau hujan terus, akan terjadi erosi. Longsor mengancam warga yang ada di kaki bukit. Kami juga berharap tidak ada ruli di atas bukit itu,” katanya.

2016 lalu, di sana sudah ada sekitar 160 kepala keluarga. Artinya saat ini jumlahnya sudah pasti terus bertambah.

Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono tidak mau berkomentar terkait hal itu. Meski beberapa waktu lalu, ia mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan di sana.

“Saya cek dulu ke ditpam ya. Itu harus di cek dulu,” katanya.

Sebelumnya Haripinto, anggota DPD RI dari Kepri mengaku miris melihat banyaknya bangunan liar yang ada di sekitar dam. Padahal dam atau waduk menjadi sumber utama air minum di Batam.

“Itu harus dilindungi. Daerah tangkapan air bukannya dibabat, tetapi harus dilestarikan. Di sini harus ada ketegasan dari pihak terkait,” katanya. (ian)

Update