Kamis, 28 Maret 2024

Cair… Cair…. Kemenkeu telah Salurkan DAU

Berita Terkait

Sri Mulyani

batampos.co.id – Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana DAU pada akhir 2016. Dengan demikian, pemerintah pusat tidak lagi memiliki tunggakan kewajiban ke pemerintah daerah.

“Ini jadi kepastian bagi daerah, karena daerah akan menggelar pilkada sehingga harus melaksanakan program-programnya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR kemarin (18/1).

Seperti pernah diberitakan, melesetnya penerimaan negara membuat Kementerian Keuangan menunda pencairan dana transfer daerah. Salah satunya dana alokasi umum (DAU) untuk 169 pemerintah daerah sebesar Rp 19,3 triliun.

Sri Mulyani menekankan, keputusan menunda pencairan DAU untuk daerah-daerah yang memiliki saldo kas yang tinggi dilakukan untuk menjaga kredibilitas APBN. Menkeu berharap dana transfer daerah dan dana desa bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian sehingga perekonomian tidak terpusat di Jawa.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut realisasi belanja negara pada 2016 mencapai Rp 1.859,5 triliun atau 89,3 persen dari target yang telah ditetapkan di APBNP 2016.

Perinciannya, Rp 1.148,5 triliun belanja pemerintah pusat serta Rp 710,9 triliun berupa dana transfer ke daerah dan dana desa.

Penyerapan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat meliputi belanja kementerian/lembaga Rp 677,6 triliun dan belanja non kementerian/lembaga Rp 471 triliun.

Sedangkan penyerapan anggaran transfer ke daerah mencapai Rp 664,2 triliun atau lebih rendah daripada target APBNP 2016 sebesar Rp 729,3 triliun. Penyerapan dana desa juga lebih rendah daripada target karena hanya terealisasi Rp 46,7 triliun.

Dalam paparannya, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengakui rendahnya penerimaan pajak penghasilan nonmigas. Hingga akhir Desember, penerimaan pajak nonmigas hanya Rp 997,9 triliun atau lebih rendah 4,9 persen bila dibandingkan dengan 2015.

Untung, terdapat penerimaan tebusan amnesti pajak sebesar Rp 107 triliun yang membuat total penerimaan pajak nonmigas sepanjang 2016 mencapai Rp 1.104,9 triliun.

Turunnya penerimaan pajak nonmigas disebabkan banyaknya insentif-insentif perpajakan yang diberikan Ditjen Pajak. Salah satunya kenaikan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang menurunkan setoran pajak penghasilan sekitar Rp 20 triliun. (ken/c10/noe)

Update