Jumat, 29 Maret 2024

Kepengurusan Data Kependudukan Satu Jam Selesai

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lingga Syamsudi mengatakan, segala kepengurusan data kependudukan di dinas yang dipimpinnya saat ini hanya memakan waktu satu jam saja. Dengan catatan, si pengurus telah melengkapi persyaratan pengurusan yang sesuai dengan ketentuan.

“Satu jam saja selesai, mau ngurus KTP, KK atau pun akta lahir,” ujar Syamsudi ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/1) pagi.

Syamsudi menambahkan, saat ini Disdukcapil tidak menemukan kendala yang berarti sehingga dapat mempercepat kinerja seluruh pegawai yang ada saat ini. Walau demikian, Syamsudi menginginkan adanya perbaikan perangkat penunjang seperti PC komputer, printer dan sebagainya.

Terlebih, server penyimpan data kependudukan mesti mengalami pembaharuan setiap tahunnya. Server ini sangat penting untuk diperhatikan dikarenakan sebagai bank data kependudukan yang terhubung dengan jaringan internet.

Selain perangkat, Disdukcapil terus mempercepat pengurusan KTP bagi warga berumur wajib KTP dengan mendatangi sejumlah lokasi yang dianggap perlu. Selanjutnya kunjungan tersebut digunakan untuk sosialisasi serta pengambilan data warga yang belum memiliki KTP ataupun data kependudukan lainnya.

“Selasa kami baru saja mengunjungi Desa Rejai, setelah kami mengetahui adanya pertemuan seluruh desa se Kecamatan Senayang, di sana,” ujar Syamsudi.

Dalam pertemuan itu, Syamsudi mengaku telah menyampaikan sejumlah ketentuan terkait pengurusan data kependudukan di Disdukcapil agar dapat disampaikan kepada masyarakat mereka di wilayah kerja masing-masing desa dan kelurahan.

Sesuai data Dinas Kependudukan, per Desember, umur wajib KTP se Kabupaten Lingga sebanyak 73,625 orang, sedangkan yang sudah merekam sebanyak 70,869 orang. Dari data tersebut, hanya 2,756 orang yang belum melakukan perekaman KTP.

Sementara itu, menurut Pengelohaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Lingga, Ridwan, saat ini masyarakat masih belum berperan aktif untuk memperbaharui data kartu keluarga mereka sesuai dengan kondisi terbaru.

“Semestinya KK itu terus mengalami pembaharuan jika ada perubahan dalam keluarga. Misalnya KK lama menyimpan data anak masih SMA namun sekarang telah kuliah, KK juga harus dirubah sesuai data yang baru tersebut,” ujar Ridwan. (wsa)

Update