Jumat, 19 April 2024

Target Parkir Besar, Dishub Rombak Sistem

Berita Terkait

Tukang parkir di BCS Mall, Lubukbaja sedang mengatur parkir mobil dan memungut retribusi uang parkir, Senin (17/10).  F.Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir meningkat menjadi Rp 30 miliar tahun ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Batam berniat merombak sistem yang ada.

“Ini target besar. Kami akan melakukan perubahan manajemen parkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan Batam, Yusfa Hendri, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD, Rabu (18/1).

Perombakan itu meliputi tiga hal. Yaitu, juru parkir (jukir), sistem penarikan parkir, dan penataan data perparkiran. Yusfa mengatakan, mulai tahun ini, para jukir akan mendapatkan gaji dari pemerintah. Tidak lagi hasil potongan dari koordinator lapangan.

“Seluruh retribusi itu akan masuk kas daerah. Mereka akan digaji sesuai target yang mereka dapatkan,” ujarnya.

Dishub akan menetapkan target setiap jukirnya. Jika target itu tercapai, pemerintah akan membayar mereka sesuai target. Jika tidak, target pembayaran juga akan berkurang.

“Dengan cara ini, si jukir akan bertanggung-jawab memenuhi target itu,” tambahnya.

Lantas bagaimana mengetahui target itu tercapai atau tidak?

Inilah dia perombakan sistem penarikan parkir yang Yusfa sampaikan. Dishub akan menggunakan sebuah aplikasi pembayaran parkir. Caranya dengan menggunakan kartu parkir. Setiap warga akan dihimbau menggunakan kartu. Mereka dapat membeli kartu tersebut termasuk saldo parkirnya. Jika saldo habis, mereka dapat melakukan pengisian ulang di tempat yang sudah ditentukan.

Selain itu, Dishub juga akan menerapkan sistem back-up data jukir. Setiap kali hendak bekerja, jukir wajib mengaktifkan alatnya. Alat itu akan terhubung dengan sistem Dishub. Dengan ini, Dishub dapat mengetahui jam kerja para jukir.

“Ini yang disebut dengan sistem tenaga harian sesuai jam kerja,” ujarnya.

Dishub juga berniat memberikan apresiasi kepada para jukir dengan kinerja baik. Misalnya, jukir yang berhasil melebihi targetnya. Penghargaan itu dapat berupa bonus atau yang lainnya.

“Supaya mereka termotivasi mengumpulkan parkir sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Yusfa berharap sistem itu dapat diterapkan sebelum bulan Maret nanti. Ini supaya, “kami bisa mengejar untuk memenuhi target di akhir tahun nanti,” ujarnya. (ceu)
 

Update