Rabu, 24 April 2024

Warga Tak Bisa Pakai BPJS, BPD Air Bini Komplain

Berita Terkait

batampos.co.id – Salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Bini kecamatan Siantan Selatan Is Ahmad, menyampaikan langsung kepada Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, mengenai sejumlah permasalahan yang ada di desanya.

Salah satu permasalahan yang menurutnya janggal yakni adanya warganya yang ketika berobat di salah satu rumah sakit di Anambas, ditarik biaya lantaran BPJSnya tidak berlaku.

“Beberapa waktu lalu itu ada warga kita yang berobat di salah satu rumah sakit, dengan pelayanan kelas tiga. Anehnya masyarakat tersebut tidak ditanggung oleh BPJS tapi bayar secara pribadi,” ungkap pria yang sering disapa bang Is kepada Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, dalam acara ramah tamah bupati kepada masyarakat desa Air Bini di aula kantor camat Siantan Selatan Selasa (18/1) kemarin.

Bukan hanya itu, Is juga sudah tahu jika saat ini pemerintah daerah hanya menanggung 10 ribu masyarakat tidak mampu asal anambas. Sementara itu puluhan ribu sisanya tidak ditanggung lagi dengan alasan masyarakat mampu.

“Kalau yang ditanggung hanya 10 ribu saja, bagaimana dengan warga yang lainnya, apakah mereka bukan warga Anambas?” tanya Is kepada bupati.

Menanggapi hal ini Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, menjelaskan mengenai hal ini. Haris, mengatakan, jika pemerintah daerah saat ini hanya bisa menanggung premi BPJS 10 warga miskin asal anambas. Namun menurutnya meski hanya 10 ribu, namun ada spare lagi sebanyak 2000 lagi. Belum ladi ada tambahan dari pemerintah pusat sebanyak 6000 orang.

“Karena keterbatasan anggaran, pemerintah hanya menanggung 10 ribu orang, ditambah spare 2000 orang dan dari pemerintah pusat ada 6000 orang, sisanya menggunakan BPJS mandiri,” jelas Haris.

Sementara itu salah satu staff dinas kesehatan Anambas Nababan, menjelaskan jika ada masyarakat tidak bisa berobat dengan BPJS, bisa mengurus BPJS kepada pemerintah dengan syarat melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa. “Dijamin dalam satu hari BPJS akan aktif,” ungkap Baban.

Namun untuk mengurus itu masyarakat harus membayar premi tiga bulan pertama sesuai dengan pelayanan kelas. “Ini untuk mengaktifkan BPJS itu,” ungkap baban. (sya)

Update