Rabu, 24 April 2024

Delapan Titik Dipasang Sistem Online

Berita Terkait

Dua turis asal Brasil berbelanja di pusat perbelanjaan Nagoya Hill Mall, Minggu (4/12).

batampos.co.id – Disan Pendapatan Daerah Pemko Batam memasang alat pembayaran dengan sistem online di delapan lokasi wajib pajak (WP) di Batam . Dua di antaranya belum aktif karena masih tahap pemasangan sistem.

Pembayaran pajak sistem online ini berlaku untuk sektor hiburan, hotel, restoran dan parkir khusus.

Lokasi yang telah dipasang pajak sistem online di antaranya, Hotel Novotel, Montigo Resort, Hotel The Hils, parkiran langganan di BCS.

“Ada delapan titik, enam yang sudah ada sistemnya. Dua lagi masih menunggu pemasangan,” kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam, Raja Azmansyah ditemui usai peresmian rumah makan di Seipanas, Kamis (19/1).

Dalam bulan ini Dispenda berencana memasang sistem online pembayaran pajak di 20 titik. Namun pemasangan masih menunggu alat dari Bank BJB sebagai salah satu tempat pembayaran pajak online.

“Rencana 20 titik, ini kami masih menunggu alat dari BJB. BJB yang menyediakan alat,” terang Raja.

Menurut dia, selain lebih transparan, pembayaran pajak online juga bermaksud untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. Tahun 2017 Pemko Batam menargetkan PAD Kota Batam sebesar Rp 1,16 triliun.

“Peningkatan PAD, jadi masyarakat bisa melihat seperti apa pendapatan Batam,” jelas Raja.

Untuk saat ini, lanjut Raja, Dispenda baru memasang pembayaran sistem online di hotel dan parkir khusus. Sedangkan untuk restoran dan hiburan akan menyusul.

“Tahun ini kami punya target pemasangan di 100 titik. Hotel, restoran, hiburan dan parkir khusus akan dipasang, menunggu giliran,” pungkas Raja. (she)

Update