Kamis, 28 Maret 2024

Harapan terhadap Revisi Tarif UWTO

Berita Terkait

batampos.co.id – Janji Kepala BP Batam untuk segera menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam  yang baru terkait tarif UWTO ditunggu masyarakat. Diharapkan Perka tersebut akan membawa angin segar bagi bisnis properti di Batam. Pengusaha juga meminta agar UWTO di kawasan perumahan tidak naik.

“Kita tunggu saja Perka yang akan keluar dalam waktu dekat. Harapan kita Perka itu tidak lagi mendapat penolakan dari masyarakat dan pengusaha. Di sini harusnya berbagai pemaku kepentingan harus dilibatkan,” kata praktisi hukum, Ampuan Situmeang.

Menurutnya, BP Batam harus mengundang DPRD sebagai perwakilan masyarakat, Kadin, REI pengusaha lain  dan instansi di Batam.

“Jadi jangan semaunya saja. Karena yang hidup di Batam ini sangat ramai, jadi harus ada pertimbangan harus diminta suara-suara dari masyarakat. Artinya jangan memberatkan masyarakat,” katanya.

Ketua Kadin Batam, Djadi Rajagukguk mengaku belum pernah diundang atau sekedar meminta masukan terkait akan disusunya Perka terbaru sebagai revisi Perka no 19 tahun 2016.

“Kami tidak pernah diundang. Tetapi sudahlah, kita hanya minta jangan Perka ini memberatkan masyarakat luas,” katanya.

Ia berharap khusus untuk perumahan agar UWTO tidak dinaikkan. Bahkan jika memungkinkan bahwa pembayaran UWTO untuk di perumahan hanya berlaku sekali saja.

“Seperti tahun lalu juga. Kami berikan masukan agar untuk kawasan rumah penduduk tidak naik. Kecuali kawasan komersil seperti ruko, kawasan industri, golf dan sebagainya,” katanya

Sementara itu, Ketua REI Batam Djaja Roeslim mengaku saat ini warga sangat menunggu terbitnya Perka tersebut. Apalagi transaksi Perbankan sudah sangat terpukul dengan terhentinya pengurusan dokumen terkait lahan di Batam.

“Kami mau bayar menggunakan Perka 19 sangat sulit. Harus buat surat pernyataanlah. Kami berharap Perka yang baru ini bisa segera terbit dan mengakomodir usulan berbagai pihak,” katanya.

Menurutnya, tarif yang ada di Perka ini jangan lagi memberatkan pengusaha dan masyarakat.

“Jangan sudah menunggu lama, tetapi tetapi tetap tak berpihak kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono mengaku dasar revisi itu adalah dari pengusaha. Tetapi untuk memanggil berbagai kalangan kemungkinan tidak akan sempat.

“Kalau diundang lagi, nanti berapa lama lagi,” katanya. (ian)

Update