Selasa, 19 Maret 2024

Judi Bola, Sambil Nyanyi Berjudi

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menggerebek arena judi bola di G3 KTv Hotel Chittic Pelita, Minggu 4 Desember 2016 lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang yang terdiri dari Effendy, Sufoyanto, Euis Ratna, Vevi Ayora, Mutiara, 16, dan Rekha Pratiwi. Mereka yang diamankan itu merupakan penanggung jawab lokasi dan kasir.

Selain mengamankan keenam orang tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa yang tunai Rp 600.000, 1 unit mesin ping pong, kartu pemasangan, dan voucher pemenang.

Kanit I Satreskrim Iptu Putra mengatakan penggerebekan judi bola ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian Unit I Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan.

Judi bola bukanlah judi dari pertandinga sepakbola. Sila simak keterangan polisi ini.

“Penyelidikan yang kami lakukan dengan berpura-pura sebagai tamu yang akan karaoke di KTv tersebut,” ujar Iptu Putra.

Dijelaskannya, setiap pemain bisa memasang taruhan dari dalam kamar karoke VIP. Sebab, di dalam kamar itu terdapat layar berukuran 14 inch yang terhubung ke ruangan pengundian bola. Untuk memasang taruhan, nantinya para pemain bisa memasang angka yang dipesan melalui pramusaji karaoke.

Dari kertas yang diberikan oleh pramusaji itu bertuliskan kuis karoke yang terdapat urutan angka mulai dari angka 1 hingga angka 24. Angka yang terdapat dalam kertas kuis karaoke tersebut, adalah nomor urut minuman yang akan dipesan. Nantinya, pemain melingkari angka yang dipilih. Setiap angka yang dipilih, bernilai sebesar Rp 20 ribu.

“Untuk mengelabui, pada kertas tersebut juga tedapat beragam menu minuman. Sehingga, jika dilihat secara kasat mata, pemain seakan tengah memesan minuman,” tutur Putra.

Setelah melingkari angka-angka yang telah selesai dipilih oleh si pemain, nantinya pemain akan memantau secara langsung angka yang keluar dari dua buah tabung bening.

“Bola itu ada tulisan angkanya. Setelah memesan, nantinya akan keluar satu bola yang bertuliskan angka. Jika angka kita yang keluar, maka nanti pramusajinya akan mengantarkan langsung uang menang itu kepada si pemain,” jelasnya.

Pada saat dilakukan penyelidikan itu, secara tidak sengaja angka yang telah dipilih Putra dan jajarannya keluar sebagai pemenang. Dari uang senilai Rp 20 ribu setiap angka itu, jika angka yang dipilih keluar uang yang dijadikan taruhan itu akan berlipat ganda menjadi Rp 400 ribu.

“Saat angka kami keluar itu langsung kami amankan pramusaji, penanggung jawab dan kasirnya,” tuturnya.

Lebih lanjut Putra mengatakan, keempat orang yang diamankan itu dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. Sementara, satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur yang bertugas sebagai kasir, Mutiara, penahanannya ditangguhkan.

“Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Batam untuk proses selanjutnya. Kasir dari arena judi itu kami tangguhkan karena masih di bawah umur. Dia masih berusia 16 tahun,” imbuhnya. (cr1)

Update