Selasa, 19 Maret 2024

Buah Impor Banjiri Pasar Karimun

Berita Terkait

Ibrahim Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun. Foto : Tri/batampos.

batampos.co.id– Buah impor membanjiri pasaran Karimun. Masuknya buah-buhan impor ke Bumi Berazam diakui Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun Ibrahim.

Ironisnya, Ibrahim mengaku belum bisa memastikan dari mana pasokan buah impor tersebut. Artinya, apakah memang didatangkan langsung dari negara asal atau dibawa dari luar daerah ke Karimun.

“Saya belum sempat cek langsung. Tapi, untuk konsumsi buah-buahan impor tidak sampai berton-ton sehari. Artinya, apakah buah-buah didatangkan langsung dari luar negeri atau buah-buahan tersebut impor tapi didatangkan dari Batam. Kan, bisa jadi hal tersebut,” jelas Ibrahim, belum lama ini.

Lanjutnya, untuk mendapatkan buah-buah impor tersebut. Harus mempunyai sertifikat dari negara asal, Sertifikat Kesehatan Tumbuhan (Phytosanitary Certificate) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh pejabat berwenang dari negara asal atau negara transit yang menyatakan Buah Segar atau Sayuran Buah Segar bebas dari OPTK dan memenuhi persyaratan karantina tumbuhan yang ditetapkan. Sehingga bisa didatangkan ke Karimun. Kemudian, buah-buah impor yang datang dari Batam harus ada pembayaran kepabean yang wajib dibayar oleh di pengimpor.

Dan berbagai persyaratan harus terpenuhi terdahulu, baru dilakukan impor buah-buahan ke Karimun. “Ke depan, saya akan menyurati teman-teman seperti kepolisian maupun bea cukai untuk membentuk tim. Sebagai pengawasan, barang-barang impor yang masuk ke Karimun terutama buah-buahan dan hewani,” ungkapnya.

Sedangkan, pelabuhan dan bandara resmi tempat pemasukan buah segar dan sayuran segar dari luar negeri yang masuk ke Indonesia ada empat wilayah, yaitu pelabuhan Tanjungperak Surabaya, pelabuhan Belawan Medan, Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan pelabuhan Soekarno Hatta Makasar. Yang tertuang dalam bab III, pasal 14 ayat satu di dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 42/permentan/OT.140/6/2012 tentang tindakan karantina tumbuhan untuk pemasukan buah segar dan sayuran segar buah segar ke dalam wilayan negara Republik Indonesia.

“Jadi selain itu tidak diperbolehkan masuk barang impor dalam bentuk buah dan sayuran. Namun untuk diwilayah Batam diperbolehkan karena daerah FTZ,” jelasnya.
Pantauan di lapangan, menjelang imlek buah-buahan impor membanjiri Karimun. Terutama buah jenis jeruk, ciri khas imlek yang banyak di buru warga tionghoa untuk dinikmati saat imlek nanti. (tri)

Update