Selasa, 19 Maret 2024

UMS Sektor Migas Rp 3,1 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (PMPTT) Kabupaten Kepulauan Anambas Yunizar, mengatakan Upah Minimum Sektoral (UMS) sektor migas pada 2017 sebesar Rp 3.100.000, naik 5,08 persen atau sebesar Rp 150.000 dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 2,950.000,00-.

Hasil ini diketahui setelah rapat yang dilaksanakan antara Perusahaan yang diwakili Medco Energi, Star Energy, dan Primer Oil dan dari serikat pekerja yang diwakili SPSI dan SBSI beberapa waktu lalu.

“Dari hasil rapat itulah hasilnya, kita dari pihak pemerintah hanya moderator saja,” ungkap Yunizar Jumat (20/1)

Yunizar, menjelaskan kenaikan upah itu lazimnya terjadi setiap tahun. Dari kenaikan-kenaikan tahun ini lah yang lebih tinggi dibanding kenaikan-kenaikan sebelumnya yang hanya sekitar 4 persen saja. “Artinya kenaikan ini lebih tinggi dari tingkat inflasi nasional yang hanya mencapai 3 persen,” jelasnya.

Diakuinya, sebenarnya pihak perusahaan merasa berat dengan kenaikan ini. Pihak perusahaan yang paling merasa keberatan adalah Star Energy. Karena kondisi keuangan perusahaan itu masih belum memungkinkan. “Mereka beralasan jika saat ini produksi sedang menurun, sedangkan biaya terus meningkat,” ungkap yunizar.

Hal ini yang menyebabkan Star Energy melakukan pengurangan karyawan. Bahkan menurut Yunizar dari pertengahan 2016 sampai dengan Maret 2017 mendatang Star Energy akan melakukan pengurangan sebanyak 91 orang pegawai permanen serta 22 orang karyawan sub kontraktor yang tidak diperpanjang kontraknya yang telah berakhir pada 31 Desember silam.

“Semua karyawan Permanen orang luar, namun 22 orang ini merupakan tenaga kerja lokal dan ini sudah dilaporkan kepadanya,” tukasnya.

Untuk itu kata Yunizar, saat ini Star Energy sedang melakukan Preview (Pra Tinjau) organisasi dan kebutuhan tenaga kerja, dimana tenaga kerja akan disesuaikan berapa volume perkerjaan dan kebutuhan tenaga kerjanya. “Akibat pengurangan itu tenaga ahli yang dimiliki saat ini melakukan perkerjaan rangkap demi mengejar efesiensi,” sampainya.

Namun Star Energy berjanji akan kembali mempergunakan tenaga lokal dengan kembali melaksanakan perekrutan dan melakukan kontrak baru. Perkiraannya perekruitan dilaksanakan bulan Maret mendatang tapi sebelum perekrutan itu mesti persetujuan dari SKK Migas. “Jumlahnya belum diketahui, tapi yang diutanakan itu tenaga skill saja, itu janji mereka,” tutupnya. (sya)

Update